Kemenhub Akui Pegawainya Ditangkap di Bandara Hang Nadim Batam karena Bawa Sabu 3 Kg, ini Katanya
Adita menegaskan bahwa ditangkapnya pelaku saat melakukan perjalanan menggunakan pesawat, bukan dalam rangka penugasan kedinasan resmi.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Petugas Avsec Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Kepri bersama Petugas Hangar Bea Cukai Batam menangkap seorang oknum PNS Kementerian Perhubungan berinisial RDP bersama seorang wanita berinisial ML.
Pasalnya kedua kedapatan melakukan penyelundupan sabu sebanyak 3 kilogram.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (22/8/2020) siang kemarin.
Pelaku adalah seorang oknum PNS Dinas Perhubungan (Dishub) Bali berinisial RDP bersama seorang wanita berinisial ML.
• Kisah Tragis Arianti, Bayinya Meninggal di Kandungan karena Terlalu Lama Menunggu Tes Covid-19
• Membludak, Relawan yang ingin Uji Klinis Vaksin Covid-19 Mencapai 2.400 orang
Menanggapi hal tersebut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membenarkan bahwa pelaku adalah PNS di Kemenhub.
"Kami sampaikan bahwa salah satu orang yang ditangkap tersebut adalah benar PNS Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan," kata Adita Irawan Jubir Kemenhub, dalam siaran tertulisnya, Senin (24/8/2020).
Namun, Adita menegaskan bahwa ditangkapnya pelaku saat melakukan perjalanan menggunakan pesawat, bukan dalam rangka penugasan kedinasan resmi.
Walaupun saat ditangkap, yang bersangkutan menggunakan Seragam atau Pakaian Dinas Harian (PDH).
"Kami menyatakan kecewa dan prihatin atas kejadian ini. Saat ini kasusnya sedang ditangani oleh pihak yang berwajib dan sepenuhnya akan kita serahkan penanganannya kepada pihak yang berwajib sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Pihaknya juga memberikan apresiasi kepada petugas AVSEC Bandara Hang Nadim Batam yang menangkap dan mengamankan penumpang yang membawa barang terlarang.
Sekaligus membantu memutus mata rantai pengedaran narkoba.
"Semoga kejadian ini memberikan pelajaran berharga dan supaya tidak ada lagi kasus-kasus serupa," katanya.
Diberitakan sebelumnya oleh Kompas.com, petugas keamanan atau Avsec Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Kepri bersama Petugas Hangar Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan penyelundupan sabu sebanyak 3 kilogram.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (22/8/2020) siang kemarin.
Pelaku adalah seorang oknum ASN Dinas Perhubungan (Dishub) Bali berinisial RDP bersama seorang wanita berinisial ML.
• Oknum PNS Pemprov Sumsel Jambret Tas Milik Wanita Berisi Uang Rp 31 Juta, ini Kronologinya
• Beredar Pergub Ganjil Genap Motor Diberlakukan, ini Penjelasan Kadishub DKI
Sebelumnya, kedua pelaku tiba untuk transit di Hang Nadim Batam dari Pekanbaru dengan tujuan Surabaya.
Direktur Badan Usaha Bandar Udara (Bubu) dan Telekomunikasi Informasi Komunikasi (TIK) Hang Nadim Batam, Suwarso melalui telepon membenarkan kejadian tersebut.
Suwarso mengatakan, mereka ditangkap karena petuga Avsec dan Hanggar BC Bandara curiga dengan gerak-gerik keduanya.
Setelah diperiksa, keduanya ternyata membawa narkoba.
"Sabu tersebut disimpan di beberapa titik lokasi mulai dari betis, sepatu, pinggang hingga di dekat kemaluan," kata Suwarso melalui telepon, Minggu (24/8/2020) malam tadi.
Suwarso menambahkan, dari RDP pihaknya berhasil mengamankan 1.702 gram sabu dan dari ML ada 1.388 gram sabu.
"Awalnya yang ketahuan duluan ML setelah melewati walkthrough, setelah diperiksa manual ada benda aneh di pinggang ML," terang Suwarso.
Dari sana dilanjutkan ke ruang pemeriksaan di ruang khusus bersama rekannya RDP (melalui x-ray).
Setelah ditemukan benda yang diduga sabu, keduanya dibawa ke kantor Bea Cukai Hang Nadim. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/penyelundupan-sabu-sebanyak-3-kg-bandara-internasional-hang-nadim-batam-kepri.jpg)