Virus Corona
Pastikan Tidak Ada Pegawai yang Terpapar Covid-19, Kantor BMKG Akan Kembali Beroperasi Senin Depan
"Kantor BMKG Pusat kembali melakukan aktivitas mulai tgl 24 Agustus 2020 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan..."
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Fred Mahatma TIS
Saat ini, lanjut Taufik, kantor pusat BMKG sudah ditutup.
• Ideathonesia Online 2020, Tangkap Peluang Bisnis setelah Pandemi bagi Wirausaha Muda
Penutupan sementara itu selama sepekan ke depan terhitung mulai 13 Agustus sampai dengan 20 Agustus 2020.
Hal itu dilakukan guna mencegah terjadinya penularan Covid-19.
Selama penutupan tersebut, seluruh kegiatan operasional dan administrasi di kantor pusat BMKG akan dilaksanakan secara remote atau menerapkan sistem bekerja dari rumah (work from home/WFH).
"Langkah yang diambil adalah menutup sementara kantor dan melaksanakan WFH selama satu minggu ke depan bagi semua pegawai Kantor Pusat," kata Taufik.
• VIDEO: Kabaharkam Polri Pesan 3.000 Rompi Antipeluru Buatan Anak Bangsa
Kepala Puskesmas Kecamatan Kemayoran, Buana mengatakan, dalam tes massal tersebut pihaknya memeriksa 113 orang di kantor BMKG sebagai bagian dari Active Case Finding (ACF).
Hasilnya, sebanyak 31 peserta dinyatakan reaktif Covid-19 dan langsung menjalani uji swab PCR.
"Sebanyak 31 pegawai BMKG yang kami cek kemarin hasil rapidnya reaktif. Kami anjurkan mereka isolasi mandiri sambil menunggu hasil swab," kata Buana.
• Cerita Oscar Lawalata yang Akhirnya Memutuskan Jadi Perempuan. Sang Ibu Pun Menerima Keputusannya
Mereka pun diminta untuk melakukan isolasi mandiri selama menunggu hasil pemeriksaan.
Pemetaan 90 klaster perkantoran
Sebelumnya Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 memetakan terdapat 90 klaster perkantoran terkait penyebaran Virus Corona penyebab Covid-19 di wilayah DKI Jakarta hingga 28 Juli 2020.
Pasalnya, sebelum pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), jumlah kasus terkonfirmasi positif di perkantoran terdapat 43 orang, setelah 4 Juni hingga 28 Juli atau 7,5 pekan kasus Covid-19 bertambah 416 orang atau 9,6 kali lebih tinggi.
Satgas Penanganan Covid-19 membeberkan klaster perkantoran di wilayah DKI Jakarta menyumbangkan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebesar 459 kasus atau sekitar 3,60 persen sejak pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase I pada 4 Juni lalu.
• Wander Luiz Diperkirakan Tiba di Indonesia Jumat Ini, Langsung Menjalani Tes Swab dan PCR lagi
Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah menuturkan klaster perkantoran berada diurutan keenam penyumbang terbesar keseluruhan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang dapat dilacak di wilayah DKI Jakarta hingga akhir Juli ini.
“Kita haru paham klaster perkantoran menyumbangkan sekitar 3,6 persen kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di DKI Jakarta selama PSBB transisi ini,” kata Dewi saat memberi keterangan pers secara virtual, pada Rabu (29/7/2020).
Ihwal kasus yang melonjak di klaster perkantoran itu, dia menegaskan, disebabkan karena adanya penelusuran aktif atau active case findings (ACF) dari tim surveilans Pemerintah provinsi DKI Jakarta.