Selasa, 2 Juni 2026

Berita Politik

Jansen Sitindaon Minta BPK Audit Temuan ICW soal Dana Rp90 Miliar untuk Danai Influencer dan Buzzer

Jansen Sitindaon menilai, saat ini marak kelompok buzzer yang dengan membabi buta menyerang pihak-pihak yang kritis terhadap pemerintah.

Tayang:
Editor: Feryanto Hadi
Layar tangkap Youtube Mata Najwa
Jansen Sitindaon 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Indonesia Corruption Watch ( ICW) mengumumkan temuan tentang besaran anggaran yang digabiskan pemerintah sebesar Rp 1,29 triliun untuk keperluan aktivitas digital sejak tahun 2014 hingga 2020.

Salah satunya untuk membayar influencer dan buzzer untuk kepentingan tertentu.

Dana yang dihabiskan untuk para influencer dan buzzer ini nilainya cukup fantastis, mencapai mencapai Rp 90,45 miliar.

Temuan tersebut menjadi perhatian publik, lantaran biaya yang digelontorkan tersebut dinilai cukup besar.

Apalagi, selama ini kelompok yang sering dinamakan 'buzzer pemerintah' kerap menjadi perbincangan panas lantaran sebagian justru dianggap membuat gaduh media sosial.

 BREAKING NEWS: Bayi Kembar Siam Rahman-Rahim Meningggal Dunia, Ridwan Kamil Sempat Janjikan Operasi

 Puluhan Artis Diduga Jadi Buzzer Dukung RUU Cipta Kerja, Ardhito Pramono hingga Gofar Minta Maaf

Politisi Partai Demokrat, Jansen Sitindaon menanggapi kabar penggunaan dana APBN untuk influencer dan buzzer yang diungkap oleh ICW tersebut.

Jansen meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk melakukan audit terhadap penggunaan dana sebesar itu.

Sebab, Jansen menilai, selain influencer yang mempromosikan dan mensosialisasikan program-program pemerintah, saat ini marak kelompok buzzer yang dengan membabi buta menyerang pihak-pihak yang kritis terhadap pemerintah.

Meski Regulasi Sudah Keluar,Dishub DKI Pastikan Aturan Ganjil Genap untuk Sepeda Motor Belum Berlaku

Pemerintah Anggarkan Rp90 Miliar untuk Influencer dan Buzzer, Rizal Ramli: Pantes Semua Awut-awutan

"Semakin membuktikan kalau buzzer itu memang ada. Karena pakai uang negara baiknya 
@bpkrim audit serius soal ini. Agar tidak jadi gosip, jelas penerima dan penggunaannya. Karna makna buzzer ini skrg bukan promosi kinerja pemerintah tapi nyerang dan bully orang² kritis di media sosial," tulis Jansen Sitindaon dikutip Wartakotalive.com dari akun Twitternya, Jumat (21/8/2020).

"Di instagram sering ada tulisan unggahan ini promosi. Jd netizen tahu dia ngendorse. Yg ketetesan proyek buzzer/influencer harusnya nulis: materi ini berbayar bukan pendapat pribadi dll. Biar terbuka dan publik tahu. Krn uang rakyat! Diluar nanti tetap di audit krn itu keharusan," imbuhnya.

Komentar Rizal Ramli dan Denny Siregar

Ekonom Rizal Ramli, yang selama ini mengaku sering mendapatkan serangan dari buzzer, memberikan komentarnya.

"Oh.. oh.. ternyata benar toh. Membiayai influencer-influencer norak dan buzzeRP untuk memuji-muji diri sendiri bagaikan Dewa dan menghancurkan lawan-lawan yg berbeda pendapat. Sampah demokrasi kok dipelihara? Pantes semua awut-awutan," tulis Rizal Ramli di akun Twitternya, dikutip Kamis (20/8/2020).

Ekonom Rizal Ramli berbincang dengan awak Tribunnews.com terkait perkembangan ekonomi Indonesia terbaru di Kantor Redaksi Tribun Network, di Palmerah, Jakarta, Rabu (6/2/2019)
Ekonom Rizal Ramli berbincang dengan awak Tribunnews.com terkait perkembangan ekonomi Indonesia terbaru di Kantor Redaksi Tribun Network, di Palmerah, Jakarta, Rabu (6/2/2019) (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Sementara itu, Pegiat Media Sosial Denny Siregar menilai, keputusan pemerintah menggunakan jasa influencer lebih tepat karena beberapa faktor.

"Tuh  @sahabatICW, media online lagi pada sekarat. Biasanya pendapatannya banyak dari pemerintah utk sosialisasi program.

Sekarang, pemerintah lbh suka pake influence krn lebih murah dan pembacanya jelas," tulisnya di akun Twitter, dikutip Kamis (20/8/2020).

Denny Siregar
Denny Siregar (Twitter)

 Said Didu Singgung Adanya BUMN yang Gunakan Buzzer, Fadli Zon Sebut Efek Relawan Jadi Direksi

 Rizal Ramli Sebut BuzzeRP Sampah Demokrasi, Fadli Zon: Kasihan, Itu Mata Pencaharian Ekonomi Kreatif

Peneliti ICW Egi Primayogha mengatakan, anggaran tersebut digunakan untuk belanja penyediaan infrastruktur untuk menunjang kegiatan di ranah digital, pengadaan komputer dan media sosial, serta membayar influencer.

"Secara garis besar, itu total anggaran belanja pemerintah pemerintah pusat terkait aktivitas digital secara umum mencapai Rp 1,29 triliun, ini secara umum memang, belum kita breakdown sampai ke berapa influencer-nya gitu," kata Egi dalam konferensi pers, Kamis (20/8/2020).

Egi menuturkan, pengadaan untuk aktivitas yang melibatkan influencer baru muncul pada 2017 dan terus berkembang hingga 2020 dengan total paket pengadaan sebanyak 40 sejak 2017-2020.

"Di tahun 2014, 2015 dan 2016 kami tidak menemukan kata kunci itu. Mulai ada penggunaannya di tahun 2017, hingga akhirnya meningkat di tahun berikutnya," kata Egi.

 Di Korea Selatan, Mulai Bermunculan Kasus Kerusakan Organ akibat Virus Corona

 Tak Diakui Hana Hanifah sebagai kekasih, Kriss Hatta: Air Susu Dibalas dengan Tuba

Egi menuturkan, instansi dengan anggaran pengadaan jasa influencer adalah Kementerian Pariwisata dengan nilai Rp 77,6 miliar untuk 22 paket pengadaan jasa influencer.

Instansi lain yang menggunakan jasa influencer adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Rp 1,6 miliar untuk 12 paket), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Rp 10,83 milair untuk 4 paket), Kementerian Perhubungan (Rp 195,8 juta untuk 1 paket), serta Kementerian Pemuda dan Olahraga (Rp 150 juta untuk 1 paket).

Angka tersebut didapat dari hasil penelusuran ICW pada situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) sejumlah kementerian dan lembaga yang dikumpulkan pada 14 Agustus 2020 hingga 18 Agustus 2020 lalu.

Terdapat 34 kementerian, 5 lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK), serta dua institusi penegak hukum yakni Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung yang ditelusuri.

Berdasarkan hasil penelusuran ICW tersebut, belanja Pemerintah untuk aktivitas digital mulai meningkat sejak tahun 2017.

 Akun Twitter Deklarator KAMI Din Syamsuddin Diretas, Fadli Zon: Merusak Demokrasi

 VIDEO: Seorang Pegawai Putra Siregar Ungkap Keutungan PS Store Rp 200 dalam Sehari

Pada 2017, ICW menemukan terdapat 24 pengadaan terkait aktivitas digital dengan nilai paket pengadaan mencapai Rp 535,9 miliar.

Padahal, pada tahun 2014 hanya ada 2 paket pengadaan dengan nilai Rp 609 juta, lalu pada 2015 ada 3 paket pengadaan dengan nilai Rp 5,3 miliar, serta 1 paket dengan nilai Rp 606 juta pada 2016.

Adapun pada 2018 terdapat 42 paket pengadaaan dengan niai Rp 247,6 miliar dan 36 paket pengadaan dengan nilai Rp 183,6 miliar pada 2019.

"Untuk 2020 sendiri, bisa jadi jumlahnya semakin meningkat karena barangkali ada saja yang belum dipublikasikan di LPSE gitu, sehingga jumlahnya bisa meningkat dari Rp 322,3 miliar," kata Egi.

Sementara itu, bila ditilik dari kata kuncinya, paket pengadaan untuk aktivitas digital yang terbanyak adalah terkait media sosial yakni sebanyak 68 paket pengadaan dengan nilai paket Rp 1,16 triliun.

Sedangkan, pengadaan terkait jasa influencer atau key opinion leader (KOL) berjumlah 40 paket pengadaan dengan nilai mencapai Rp 90,45 miliar.

Terkait penggunaan jasa influencer ini, Pemerintah diminta transparan dalam segi penggunaan anggaran serta penentuan nama-nama influencer yang akan ditunjuk.

Egi juga mempertanyakan peran instansi kehumasan yang dimiliki Pemerintah dengan maraknya penggunaan jasa influencer tersebut.

 Sudah Dapat Restu Maia Estianty, Ternyata Karena Ini Amanda Caesa Belum Jadian dengan Dul Jaelani

 VIDEO: Diusir Istri Pertama Kiwil, Meggy Sebut Diancam Akan Diteriaki sebagai Perampok

"Apabila penggunaan jasa influencer semakin marak seperti apa gitu, kan jadi tidak berguna jangan-jangan peran institusi kehumasan yang dimiliki oleh pemerintah," kata Egi.

Egi mengatakan, total anggaran aktivitas digital itu dapat membengkak bila penelitian dilakukan dengan mengecek dokumen anggaran sebagai bahan data atau mencantumkan LPSE institusi lainnya.

"Tidak menutup kemungkinan sebetulnya secara jumlah ini lebih besar. Kalau tadi jumlahnya Rp 1,29 triliun bisa jadi jumlahnya lebih besar dari itu, belum lagi kalau ditambah pemerintah daerah," kata Egi.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "ICW Catat Pemerintah Telah Belanjakan Rp 1,29 Triliun untuk Aktivitas Digital, Termasuk Bayar 'Influencer'"

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved