Prostitusi Tangerang
7 Fakta Pengungkapan Prostitusi di Apartemen Tangerang, Mulai dari Penyamaran Hingga Pengakuan PSK
Jajaran Satpol PP Kota Tangerang, didukung unsur Polri dan TNI membongkar praktik protitusi di kawasan apartemen Kota Tangerang
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG -- Jajaran Satpol PP Kota Tangerang, didukung unsur Polri dan TNI membongkar praktik protitusi di kawasan apartemen Kota Tangerang, pada Kamis (20/8/2020) dini hari.
Ghufron Falfeli selaku Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, menjelaskan bahwa dalam prosesi penggerebekan ini pihaknya sempat melakukan penyamaran sebagai pria hidung belang.
"Ada 7 orang yang diduga PSK kami amankan," ujar Ghufron kepada Warta Kota, Kamis (20/8/2020).
• Mabes Polri Bongkar Praktik Prostitusi di Venesia BSD, Begini Tanggapan Pemkot Tangsel
• Ada PSK di Bawah Umur dalam Praktik Prostitusi Apartemen Tangerang
Berikut Fakta-fakta Penggrebekan PSK di Apartemen
1. Penyamaran
Ghufron Falfeli mengatakan bahwa tidak mudah untuk menjaring para PSK yang memanfaatkan jejaring sosial tersebut.
Pasalnya mereka yang menyewa kamar mendapat fasilitas pengawalan dari pemilik unit apartemen yang disewakan dengan tarif Rp. 250 ribu per hari.

"Mereka selektif dalam menerima tamu, setelah sepakat tarif kita diminta menunggu disuatu lobi," ucapnya.
• Sebut Pemerintahan Jokowi Habiskan Rp 90,45 Miliar untuk Influencer, ICW Pertanyakan Peran Kehumasan
"Setelah itu ada beberapa pria yang turun yang memantau kita, kalau mereka anggap aman PSK itu langsung turun dan menjemput kita."
"Kalau mereka rasa kurang aman mereka membatalkan transaksi yang telah disepakati," sambung Ghufron yang ikut berpura - pura sebagai pria hidung belang.
Dalam penyamaran tersebut, Ghufron menyebut tidak jarang para PSK tersebut mengecoh para tamunya. Dengan berpindah - pindah tower untuk menghindari razia petugas.
"Jadi awalnya kita diminta menunggu di lobi A, tidak berapa lama mereka meminta kita untuk bergeser untuk Tower lainnya dengan alasan keamanan. Kami menduga mereka sangat terorganisir dalam melancarkan aksinya," kata Ghufron.
• Selama Agustus 2020, Ada 6.894 Pelanggar PSBB Ditindak, Berikut Penjelasan Kasatpol PP Jakarta Pusat
2 Diintai Lama
Ghufron Falfeli menjelaskan pihaknya telah melakukan pengintaian sejak lama dalam perkara ini.
Prosesi razia juga dibantu oleh aparat gabungan TNI dan Polri.