Buronan KPK

Harun Masiku Sudah 7 Bulan Buron, KPK Masih Optimis Bisa Menangkap

KPK masih optimis dapat mencokok Harun Masiku, tersangka kasus permohonan pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

KPU
Harun Masiku 

Pihak Polri pun mengaku telah berkoordinasi dengan KPK terkait permintaan bantuan kepada Interpol dalam upaya memburu Harun Masiku.

 40,9 Persen Masyarakat Disebut Tak Percaya Data Covid-19 Pemerintah, Ini Kata Moeldoko

Saat itu, Harun Masiku diduga masih berada di Singapura setelah bertolak dari Indonesia pada Senin (6/1/2020), dan belum tercatat kembali ke Indonesia.

Namun, belakangan pihak Imigrasi mengakui Harun Masiku telah tiba Indonesia pada Selasa (7/1/2020), namun kedatangan Harun Masiku itu tidak tercatat pada sistem mereka.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham menyebut KPK tak bisa lagi mencegah buronan kasus suap PAW Harun Masiku bepergian ke luar negeri, pada tahun depan.

 MAKI Bakal Gugat Jokowi ke PTUN Jika Tak Cabut Status WNI Djoko Tjandra

"Merujuk pasal 97 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian."

"Pencegahan berlaku paling lama enam bulan dan dapat diperpanjang paling lama enam bulan," kata Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang lewat pesan singkat, Selasa (21/7/2020).

 DAFTAR Wilayah Jabodetabek yang Bakal Diguyur Hujan Sedang Hingga Lebat Siang Sampai Sore Ini

Arvin menjelaskan, sesuai undang-undang, pencegahan bepergian ke luar negeri dapat dilakukan dua kali permintaan.

Sehingga, masa pencegahan hanya berlaku selama satu tahun.

"Kalau ditotal ya cuma 12 bulan," terang Arvin.

 Rambut di Sekitar TKP Ternyata Milik Yodi Prabowo, Polisi Cari Petunjuk Lain Cari Sang Pembunuh

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa pencegahan ke luar negeri terhadap bekas calon anggota legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.

Harun Masiku adalah tersangka tersangka kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, yang ikut menyeret eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan dua kader PDIP, Saeful Bahri dan Agustiani Tio Fridelina.

Dia sudah menjadi buronan KPK selama 6 bulan sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari 2020.

 19 Juli 2020, Angka Kematian Harian Akibat Covid-19 di Indonesia Pecahkan Rekor Tertinggi

"Dalam rangka mendukung proses penyidikan, KPK memperpanjang masa mencegah/melarang bepergian ke luar negeri terhadap tersangka HAR," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat keterangan tertulis, Senin (20/7/2020).

Ali mengatakan, Harun Masiku dicegah ke luar negeri terhitung sejak 10 Juli 2020, dan berlaku sampai dengan enam bulan ke depan.

"Surat permohonan perpanjangan larangan bepergian ke luar negeri tersebut telah KPK kirimkan ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham," terangnya.

 Setelah Cina, Jumlah Pasien Covid-19 di Indonesia Berpotensi Salip Mesir

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved