HUT Kemerdekaan RI
Soekarno Sempat Meremas dan Buang Teks Proklamasi ke Tempat Sampah, Untung Ada BM Diah
Naskah yang sebelumnya disimpan di depot penyimpanan arsip statis ANRI kemudian dibawa menuju Istana oleh Sekretariat Presiden.
Setelah Achmad Soebardjo mendesak golongan muda dengan pertimbangan Soekarno-Hatta dibutuhkan untuk diplomasi dengan Jepang, Soekarno-Hatta dapat kembali ke Jakarta pada 16 Agustus 1945 jam 20.00 WIB.
Kemudian Soekarno-Hatta mendatangi rumah Mayor Jenderal Nishimura untuk menyatakan keinginan PPKI bersidang malam itu juga.
Hatta mengatakan pada Mayor Jenderal Nishimura bahwa rakyat Indonesia sudah mengetahui berita kekalahan Jepang.
Nishimura menolak tegas rencana sidang PPKI tersebut.
Hal itu terkait instruksi Markas Besar Tentara Jepang Daerah Selatan yang berkedudukan di Saigon sejak 16 Agustus 1945 siang.
Instruksi tersebut adalah dilarang adanya perubahan status-quo di Indonesia berkaitan dengan perjanjian antara pemerintah Jepang dan pihak pemenang perang pasifik yaitu Sekutu.
Larangan perubahan status-quo di Indonesia berarti pemerintah Jepang tidak membenarkan terjadinya Proklamasi Kemerdekaan.
Karena Proklamasi Kemerdekaan akan melahirkan Negara Indonesia yang merdeka.
Itu berarti mengubah status-quo. Ketiga tokoh kemerdekaan bersepakat bahwa Jepang tidak dapat diharapkan lagi.
Mereka juga memutuskan bahwa Kemerdekaan Republik Indonesia harus segera dirancang secapatnya.
Dengan marah Hatta menjelaskan bahwa apa pun yang akan terjadi, di Indonesia tetap pada pendirian semula untuk segera memproklamasikan kemerdekaan.
Maka sidang PPKI dimulai di rumah Laksamana Maeda di Meijidori No. 1 (sekarang Jalan Imam Bonjol) pada 16 Agustus 1945 malam bertujuan untuk mempersiapkan Proklamasi Kemerdekaan RI. Anggota PPKI yang menginap di hotel Des Indes segera dikawal oleh Sukarni dan kawan-kawan menuju rumah Laksamana Maeda.
Lokasi sidang PPKI di rumah Laksamana Maeda karena mempunyai hubungan baik dengan para tokoh di Indonesia terutama Achmad Soebardjo.
Selain itu, Laksamana Maeda adalah Kepala Perwakilan Kaigun (Angkatan Laut Jepang).
Sebagai Kepala Perwakilan Kaigun, Laksamana Maeda punya kekebalan hukum terhadap Rikugun (Angkatan Darat Jepang) sehingga tidak berani bertindak sewenang-wenang. Laksamana Maeda juga menjamin keselamatan mereka.