HUT Kemerdekaan RI
Anies Baswedan Perintahkan Lurah Keliling dan Tindak Warga yang Gelar Lomba 17 Agustus
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, tahun ini kegiatan perlombaan 17 Agustus yang mengumpulkan orang banyak ditiadakan sementara.
Penulis: Joko Supriyanto |
WARTAKOTALIVE, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, tahun ini kegiatan perlombaan 17 Agustus yang mengumpulkan orang banyak ditiadakan sementara.
Hal ini dilakukan untuk pencegahan penyebaran Covid-19.
Larangan ini disampaikan Anies Baswedan usai mengelar upacara bendera di Balai Kota Jakarta, Senin (17/8/2020).
• Netizen Tuding Ada Busana Cina di Uang Pecahan Rp 75 Ribu, Padahal Itu Baju Adat Suku Tidung
"Kalau sampai mengumpulkan orang itu ditiadakan," kata Anies Baswedan di Balai Kota, Senin (17/8/2020).
Untuk pengawasan, Anies Baswedan juga meminta para lurah melakukan pengawasan di lingkungan wilayahnya masing-masing. Jika pun ada, perlu adanya tindakan.
"Pak lurah sudah keliling, mereka akan menindak."
• Anies Baswedan Ungkap Positivity Rate Covid-19 di Jakarta Masuk Kategori Mengkhawatirkan
"Saya minta warga ikut bantu awasi," ujarnya.
Pemprov DKI Jakarta melarang adanya perlombaan saat perayaan HUT ke-75 RI.
Sebab, menurut Anies Baswedan, kegiatan tersebut dapat menimbulkan kerumunan.
• Rayakan HUT ke-75 RI, Petugas TPU Karet Bivak Gendong Bendera Sambil Bersihkan Makam
Namun jika untuk menghias kampus, rumah, hingga perkantoran, masih tetap dibolehkan.
"Tapi, lomba-lomba yang biasanya dilakukan itu ditiadakan."
"Karena, lomba-lomba inilah yang menyebabkan kerumunan tanpa terkendali," terang Anies Baswedan, Kamis (13/8/2020).
• Pakai Teknologi Teranyar, Uang Kertas Baru Pecahan Rp 75 Ribu Lebih Sulit Dipalsukan
Sebelumnya, Satpol PP DKI Jakarta bakal membubarkan lomba panjat pinang yang biasa digelar saat HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus.
Satpol PP menilai, lomba tersebut rawan penularan Covid-19, karena mengabaikan jarak antar-pribadi dan tidak memakai masker.
“Masker susah dipasang dan orang manjat beramai-ramai saling bersentuhan."
• Salip Jawa Timur, Jakarta Kembali Jadi Provinsi Terbanyak Kasus Positif Covid-19 per 7 Agustus 2020
"Jadi sebaiknya, saran saya tidak ada kegiatan yang berkaitan dengan panjat pinang,” kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin, Sabtu (8//8/2020).
Arifin menyatakan, petugas bakal memanfaatkan waktu yang ada untuk mengedukasi masyarakat, agar meniadakan kegiatan panjang pinang.
Kata dia, pemerintah daerah akan mengeluarkan kebijakan soal jenis perlombaan yang diperbolehkan untuk memperingati HUT Kemerdekaan RI.
• Besok Gerindra Gelar KLB, Prabowo Kemungkinan Ditetapkan Kembali Jadi Ketua Umum
Jenis lomba yang diperbolehkan itu akan diumumkan sebelum pelaksanaan HUT Kemerdekaan RI pada Senin 17 Agustus 2020.
Namun dia berharap masyarakat meniadakan jenis lomba yang memicu kerumunan, bersentuhan kulit atau kontak fisik, dan mengabaikan memakai masker.
“Kalau ada kebijakan yang meniadakan, itu semata-mata dalam rangka memberikan perlindungan dan memutus mata rantai.”
• Jokowi Tak Banding Putusan PTUN, Evi Novita Ginting Segera Jadi Komisioner KPU Lagi
“Tetapi kami akan lihat jenis kegiatan apa. Kalau dilihat dari aspek kesehatan tidak membahayakan, tidak akan menyebabkan penularan, ya boleh-boleh saja."
"Jadi, bisa boleh dan bisa tidak, tergantung jenis kegiatannya,” terangnya.
Positivity Rate 8,9 Persen
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, rasio penyebaran Covid-19 alias positivity rate di Ibu Kota kini berada di angka 8,9 persen.
Angka ini, kata Anies Baswedan, terus mengalami kenaikan, sebab Pemrov DKI terus meningkatkan pengetesan hingga 4 kali standar WHO.
"Dalam sepekan terakhir positivity rate di Indonesia 15,9 persen, di Jakarta 8,9 persen," kata Anies Baswedan usai upacara HUT ke-75 RI di Balai Kota, Senin (17/8/2020).
• Polisi Kantongi Identitas Pembunuh Staf KPU Yahukimo Papua, Diduga Kabur ke Gunung
Kata Anies Baswedan, jika merujuk standar WHO, ambang batas aman positivity rate berada di bawah 5 persen.
Jika di atas 5 persen masuk kategori mengkhawatirkan. Sedangkan di atas 10 persen masuk kategori membahayakan.
"Apabila positivity rate di atas 5 persen maka ini mengkhawatirkan."
• Ingat Ya, Pagi Ini Ambil Sikap Sempurna dan Berdiri Tegak pada Pukul 10.17 WIB
"Di atas 10 persen membahayakan."
"Kita di Jakarta selama tiga minggu ini bergerak terus dari 4, 5 sampai sekarang 8,9," ungkapnya.
Untuk itu, Anies Baswedan mengimbau masyarakat menggunakan masker kapan saja dan di mana saja, lalu bila memiliki keluhan segera melapor, akan segera dilakukan pengecekan.
• Naskah Asli Teks Proklamasi Bakal Dihadirkan pada Upacara HUT ke-75 RI di Istana Merdeka
Ia juga meminta masyarakat selalu cuci tangan rutin dan jaga jarak. Sementara, Pemrov DKI akan terus melakukan pengetesan.
"Dengan kita melakukan tes sepekan terakhir lebih dari 40 ribu, maka kita yakin bahwa angka Jakarta yang 8,9 persen itu sahih."
"Tapi kalau jumlah tesnya sedikit , maka kita tidak yakin itu sahih atau tidak," ucapnya.
• 100 Relawan Sudah Disuntik Vaksin Covid-19 pada Uji Klinis Tahap Tiga, Ada yang Takut Jarum
Sebelumnya, jumlah pasien Virus Corona (COVID-19) di Indonesia bertambah 2.081 orang, per Minggu (16/8/2020).
Sehingga, hari ini total ada 137.468 kasus positif. Hal itu seperti dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id.
Sementara, jumlah pasien sembuh bertambah 1.782 orang, sehingga total pasien sembuh ada 93.103 orang.
• UPDATE 15 Agustus 2020: Hore! Semua Pasien Positif Covid-19 di Secapa AD Sudah Sembuh
Sedangkan pasien yang meninggal bertambah 79 orang, sehingga total ada 6.150 pasien Covid-19 yang meninggal.
Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 16 Agustus 2020, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:
DKI JAKARTA
Jumlah Kasus: 29.400 (21.1%)
JAWA TIMUR
Jumlah Kasus: 27.903 (20.0%)
JAWA TENGAH
Jumlah Kasus: 11.639 (8.3%)
SULAWESI SELATAN
Jumlah Kasus: 11.051 (7.9%)
JAWA BARAT
Jumlah Kasus: 8.595 (6.2%)
KALIMANTAN SELATAN
Jumlah Kasus: 7.151 (5.1%)
SUMATERA UTARA
Jumlah Kasus: 5.673 (4.1%)
BALI
Jumlah Kasus: 4.065 (2.9%)
SUMATERA SELATAN
Jumlah Kasus: 3.909 (2.8%)
PAPUA
Jumlah Kasus: 3.422 (2.5%)
SULAWESI UTARA
Jumlah Kasus: 3.282 (2.4%)
NUSA TENGGARA BARAT
Jumlah Kasus: 2.436 (1.7%)
KALIMANTAN TIMUR
Jumlah Kasus: 2.369 (1.7%)
BANTEN
Jumlah Kasus: 2.284 (1.6%)
KALIMANTAN TENGAH
Jumlah Kasus: 2.188 (1.6%)
MALUKU UTARA
Jumlah Kasus: 1.741 (1.2%)
GORONTALO
Jumlah Kasus: 1.721 (1.2%)
MALUKU
Jumlah Kasus: 1.495 (1.1%)
SUMATERA BARAT
Jumlah Kasus: 1.350 (1.0%)
SULAWESI TENGGARA
Jumlah Kasus: 1.202 (0.9%)
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Jumlah Kasus: 1.025 (0.7%)
RIAU
Jumlah Kasus: 983 (0.7%)
ACEH
Jumlah Kasus: 876 (0.6%)
KEPULAUAN RIAU
Jumlah Kasus: 657 (0.5%)
PAPUA BARAT
Jumlah Kasus: 605 (0.4%)
KALIMANTAN BARAT
Jumlah Kasus: 447 (0.3%)
LAMPUNG
Jumlah Kasus: 341 (0.2%)
KALIMANTAN UTARA
Jumlah Kasus: 328 (0.2%)
SULAWESI BARAT
Jumlah Kasus: 307 (0.2%)
BENGKULU
Jumlah Kasus: 279 (0.2%)
JAMBI
Jumlah Kasus: 225 (0.2%)
SULAWESI TENGAH
Jumlah Kasus: 223 (0.2%)
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Jumlah Kasus: 212 (0.2%)
NUSA TENGGARA TIMUR
Jumlah Kasus: 165 (0.1%). (*)