Kriminalitas

Polisi Dalami Dugaan Adanya Aktor Intelektual di Balik Kelompok Anarko yang Ditangkap saat Aksi Demo

Dari tangan mereka disita beberapa botol dan sapu tangan yang diduga hendak dijadikan bom molotov, serta beberapa kaos hitam bergambar simbol anarko.

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/ Budi Sam Law Malau
Polisi menggelar jumpa pers penangkapan tujuh orang yang diduga berencana membuat kerusuhan saat demo di depan gedung MPR/DPR diamankan Polda Metro. Lima diantaranya adalah kelompok Anarko Sindikalis. 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI--Polda Metro Jaya menahan 7 orang dari 186 orang yang diamankan karena diduga hendak rusuh dalam aksi di depan Gedung MPR/DPR, Jumat (14/8/2020)

Dari 7 orang yang diamankan itu, 5 orang adalah bagian kelompok Anarko Sindikalis. Dimana satu diantaranya adalah perempuan.

Dari tangan mereka disita beberapa botol dan sapu tangan yang diduga hendak dijadikan bom molotov, serta beberapa kaos hitam bergambar simbol anarko.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya terus mendalami kasus ini dari 7 orang yang masih ditahan.

"Dan kami akan mencari terus apakah memang ada yang memerintahkan mereka atau mereka murni datang ke sana sendiri. Kita juga dalami untuk melihat apakah mereka ini dibayar oleh seseorang atau seperti apa," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (15/8/2020).

Dua Pendemo Diamankan karena Kedapatan Bawa Molotov, Diduga Anggota Anarko Sindikalis

Ratapi Jerinx SID yang Kini Dipenjara, Nora Alexandra Renungkan Misteri Angka 12 dalam Hidupnya

Polisi sita barang bukti dari beberapa oknum demonstran menolak pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Polisi menyebut, beberapa orang yang ditangkap merupakan anggota anarko.
Polisi sita barang bukti dari beberapa oknum demonstran menolak pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Polisi menyebut, beberapa orang yang ditangkap merupakan anggota anarko. (Warta Kota/ Budi Sam Law Malau)

Selain itu kata Yusri pihaknya juga mendalami dari bukti-bukti yang ada dan didapat polisi.

"Kita dapati di HP nya ini ada perencanaan mereka dan kelompok mereka sempat merapatkan untuk rusuh. Ini masih terus kita lakukan pendalaman dari tim penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Yusri.

Ssbelumnya Yusri menjelaskan bahwa pihaknya sempat mengamankan sebanyak 186 orang pendemo di depan Gedung MPR/DPR yang diduga hendak melakukan kerusuhan, Jumat (14/8/2020).

Sampai Sabtu (15/8/2020) dari 186 orang itu, sebanyak 179 sudah dipulangkan setelah didata karena tidak terbukti hendak melakukan tindak pidana.

Polda Metro Jaya: Hadi Pranoto Sakit Beneran

Kecewa karena Tidak Diizinkan Menikah Lagi, Suami Murka dan Bacok Istrinya

Sementara 7 orang lainnya masih ditahan, dimana satu orang diantaranya adalah perempuan.

Menurut Yusri dari 7 orang yang masih diamankan, lima orang termasuk yang perempuan adalah bagian dari kelompok Anarko Sindikalis.

"Dari tujuh orang ini, lima orang masuk dalam kelompok anarko. Dua diantaranya masih kita lakukan pendalaman, dimana salah satunya seorang wanita," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (15/8/2020).

Ia mengatakan dari 7 orang ini, rata-rata ditemukan padanya beberapa barang bukti yang diduga untuk membuay kerusuhan saat aksi di depan Gedung DPR

"Mereka berhasil kita amankan saat kita lakukan razia," kata Yusri.

Dari hasil pemeriksaan sementara katanya ada perencanaan yang mereke lakukan dengan membawa sejumlah barang bukti yang bisa diramu menjadi molotov.

"Memang ada perencanaan pada saat itu, tetapi belum diramu dalam bom molotov, yang ada adalah botol yang diisi dengan sapu tangan. Kalau nantinya diisi dengan bahan bakar bisa jadi bom molotov, dan semua barang buktinya ada di mereka saat kami amankan," katanya.

Menurut Yusri pihaknya masih melakukan pendalaman atas mereka.

"Ini masih dilakukan pendalaman oleh Krimum, terhadap para pelaku. Sekarang ini karena memang keterangan awal mereka, mereka sudah merencanakan, atau ada perencanaan yang dilakukan," katanya.

Yusri mencontohkan dari keterangan mereka ada kelompok anarko yang datang dari Bogor.

"Dimana memang pada saat 13 Agustus lalu mereka sudah merapatkan untuk membuat satu keonaran. Mereka juga sudah siapkan dengan membuat kaos dan juga bagaimana caranya bertindak di lapangan. Ini masih terus kita dalami lagi," paparnya.

Keluarga Menangis Histeris saat Melihat Jenazah Korban Penembakan Ruko Royal Gading Square

Intinya kata Yusri, bahwa Polda Metro Jaya dalam hal ini tidak akan memberi ruang kepada siapapun atau para pelaku, khususnya kelompok anarko yang mencoba membuat kerusuhan.

"Memang dalam UU dikatakan bahwa penyampaian pendapat di muka umum diperbolehkan. Silahkan tapi semua ada batasannya dan tidak boleh membuat kerusuhan," ujar Yusri.

Yusri menjelaskan bahwa para kelompok perusuh ini menyusup ke kelompok buruh dan mahasiswa yang berunjuk rasa, saat digelarnya pidato kenegaraan Presiden RI dan sidang MPR DPR.
"Jadi saat itu sidang MPR/ DPR berbarengan dengan kegiatan unjuk rasa dari beberapa aliansi yang ada, baik dari buruh maupun mahasiswa," katanya.(bum)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved