DAFTAR 32 Kawasan Khusus Pesepeda yang Dihapus Pemprov DKI, Boleh Gowes tapi di Lajur Kiri
Dinas Perhubungan DKI Jakarta memastikan 32 KKP di lima wilayah kota administrasi Ibu Kota, ditiadakan mulai Minggu (16/8/2020) pagi.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
"Namun tetap kami temukan di lapangan dengan berbagai alasan,” kata Syafrin berdasarkan keterangan yang diterima pada Jumat (14/8/2020) pagi.
KKP di 32 lokasi diadakan sejak 28 Juni 2020.
Selama pelaksanaan KKP, personel gabungan dari TNI-Polri, Dishub DKI Jakarta, dan Satpol PP, disiagakan untuk memantau aktivitas masyarakat hingga melakukan penindakan jika diperlukan.
• BPKD DKI Pastikan Duit Insentif Penggali Kubur dan Sopir Ambulans Pasien Covid-19 Sudah Cair
Hal tersebut yang menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan peniadaan pelaksanaan KKP.
Rincian peniadaan 32 KKP yang tersebar di lima wilayah kota administrasi:
- Jakarta Pusat
1. Jalan Suryopranoto
2. Jalan Percetakan Negara 2
3. Jalan Pejagalan Raya
4. Jalan Paseban Raya
5. Jalan Zamrud Raya
6. Jalan Benyamin Sueb
7. Jalan Pramuka Sari 1
8. Jalan Danau Tondano
Jakarta Timur