Investasi

Tokocrypto dan Jagartha Advisors Beri Edukasi Aset Kripto ke Investor Pasar Modal

Ini merupakan bentuk kepedulian perusahaan terhadap pengayaan wawasan investor, khususnya ritel, terhadap berbagai bentuk investasi alternatif.

Penulis: Mochammad Dipa | Editor: Fred Mahatma TIS
Dok. Tokocrypto
CEO Jagartha Advisors FX Iwan (kiri) bersama dengan Co-Founder Tokocrypto Pang Xue Kai dalam agenda edukasi investasi kripto (cryptocurrency) dan teknologi blockchain pada bulan Juli lalu di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan. 

“Sayang rasanya kalau investor kita kurang peka dan mengikuti perkembangan teknologi blockhain yang semakin pesat di skala global..."

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tokocrypto dan Jagartha Advisors melakukan kerja sama terkait pemberian edukasi investasi aset kripto dan teknologi blockchain kepada para investor pasar modal di Indonesia.

Adapun langkah awal kerjasama tersebut diawali dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama pada bulan Juli 2020 lalu di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan.

Tokocrypto adalah pedagang aset kripto yang terdaftar dan diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI).

Sementara, Jagartha Advisors adalah perusahaan penasihat investasi independen berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Tokocrypto Kembali Menggelar Indonesia Blockchain Week (IBW) 2020

Tokocrypto Kini Resmi Menjual Token Cartesi

CEO Jagartha Advisors FX Iwan mengatakan pengadaan edukasi kepada investor pasar modal dinilai  sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap pengayaan wawasan investor, khususnya ritel, terhadap berbagai bentuk investasi alternatif.

“Harus diakui ragam investasi di negara kita masih sangat terbatas ke aset yang tradisional. Bukan berarti hal itu salah, karena secara historis aset tradisional juga memiliki kenaikan nilai yang signifikan untuk jangka panjang. Namun, rasanya kita juga perlu mulai mempelajari bentuk-bentuk alternatif lainnya,” ungkap Iwan dalam keterangan tertulis, Selasa (11/8/20/20).  

Menurut Iwan, selain untuk diversifikasi aset, tujuan lain dari mempelajari bentuk investasi alternatif adalah memupuk kesadaran dan kehati-hatian masyarakat akan produk investasi bodong dan mana yang betul-betul aman untuk mengembangkan aset.

“Produk investasi alternatif juga dapat menjadi strategi masyarakat untuk mengembangkan pendapatan,” ujarnya.

Ponsel Lipat Samsung, Menengok Perbedaan Galaxy Z Fold 2 dengan Galaxy Fold Generasi Pertama

Rilis, Xiaomi Redmi K30 Ultra Quad Camera Pop-up dengan RAM 8-16GB dan Chip Mediatek Terbaru

Pengetahuan valid

Namun, Iwan juga menggarisbawahi pentingnya membekali diri dengan pengetahuan yang valid agar tidak salah pilih instrumen.

Terlebih, pandemi Covid-19 cukup mempengaruhi keputusan investor dalam memilih produk-produk investasi.

“Sayang rasanya kalau investor kita kurang peka dan mengikuti perkembangan teknologi blockhain yang semakin pesat di skala global," paparnya.

"Kerjasama edukasi ini kami harapkan bisa jadi inisiatif yang baik untuk membuka ruang belajar dan diskusi bagi peminat investasi alternatif, termasuk untuk aset kripto,” tambah Iwan.

Tokocrypto dan Binance Resmi Memperdagangkan BIDR Berbasis Rupiah

Raih Pendanaan dari Binance, Tokocrypto Kembangkan Teknologi Blockchain dan Ekspansi Pasar Nasional

Aset kripto sudah legal

CEO dan Co-Founder Tokocrypto Pang Xue Kai mengatakan bahwa saat ini aset kripto adalah legal di Indonesia sebagai sebuah komoditas yang dapat diperdagangkan di bursa berjangka.

“Belum banyak yang mengetahui terkait hal ini, sehingga banyak orang yang belum berani untuk mengambil kesempatan berinvestasi pada blockchain dan aset kripto,” ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved