Virus Corona Jabodetabek

Ariza : Anies Baswadan Bakal Umumkan PSBB Transisi Diperpanjang dalam 1 atau 2 Hari Ini

Pemprov DKI Jakarta bakal memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi fase pertama hingga empat kali.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
dok.PPID DKI Jakarta
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (masker batik) saat meninjau Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (9/7/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengumumkan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi diperpanjang.

Rencananya, pengumuman PSBB transisi diperpanjang di DKI Jakarta itu akan dilakukan dalam satu atau dua hari ini.

PSBB transisi fase pertama diperpanjang hingga empat kali.

Saat ini, Pemprov DKI Jakarta telah memberlakukan PSBB transisi fase pertama yang diperpanjang tiga kali dari Jumat (31/7/2020) sampai Kamis (13/8/2020).

“Kemungkinannya begitu (diperpanjang), nanti Pak Gubernur (Anies Baswedan) yang akan mengumumkan,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Rabu (12/8/2020).

August Hamonangan Desak Anies Baswedan Berlakukan Denda Progresif bagi Pelanggar PSBB

56 Perusahaan di Jakarta Ditutup Akibat Pandemi Virus Corona Selama PSBB Transisi

Riza mengatakan, Anies Baswedan akan mengumumkan status PSBB transisi pertama yang diperpanjang untuk ketiga kalinya secara resmi.

Gubernur DKI Jakarta juga akan memaparkan pertimbangan pemerintah daerah dalam mengeluarkan kebijakan tersebut.

“Nanti Pak Gubernur akan segera mengumumkan antara satu atau dua hari ini terkait evaluasinya,” ujar pria yang akrab disapa Ariza ini.

Menurutnya, ada tiga rencana paket kebijakan yang akan diambil pemerintah daerah berkaca pada situasi pandemi virus corona atau Covid-19.

Kapan PSBB di Tangerang Raya Akan Berakhir? Ini Jawaban Bupati Ahmed Zaki Iskandar

VIDEO: Wakil Wali Kota Sambangi Wisma Antara, Sidak PSBB Transisi

Jika angka kasus Covid-19 membaik, pemerintah akan mengeluarkan kebijakan PSBB transisi kedua menuju masyarakat sehat, aman dan produktif.

Kemudian jika kasusnya tetap tinggi, pemerintah akan mengambil opsi memperpanjang status PSBB transisi.

"Lalu kalau angkanya jelek sekali, bisa kembali ke PSBB awal atau istilahnya emergency break  policy (kebijakan rem darurat),” kata politikus dari Partai Gerindra ini. 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved