Berita Bekasi
5 Fakta Praktik Dokter Gigi Gadungan di Bekasi, Tanpa Plang Dokter dan Promosi di Medsos
Dokter gigi gadungan membuka praktik di Jalan Pulau Timor 1, Perumnas III, RT 03 RW 09 Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Penulis: Muhammad Azzam |
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Polda Metro Jaya menangkap dokter gigi gadungan berinisal ADS, Selasa (4/8/2020).
Dokter gigi gadungan itu membuka praktik di Jalan Pulau Timor 1, Perumnas III, RT 03 RW 09 Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Selama dua tahun beroperasi, ADS meraup uang hingga ratusan juta rupiah.
ADS membuka praktik di kediamannya diberi nama Klinik Antoni Dental Care.
Berikut fakta tentang dokter gigi gadungan di Bekasi:
1. Tempat praktik rumah dan tanpa plang dokter
Lokasi praktik dokter gigi gadungan berlokasi di tengah-tengah pemukiman warga di Jalan Pulau Timor 1, Perumnas III, RT 03 RW 09, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur.
Lokasi tempat praktik dokter gadungan itu menempati rumah tinggal, tidak seperti praktik dokter gigi umumnya.
Rumah bercat serba hijau perpaduan cokelat krem itu tidak ada plang papan nama praktik dokter gigi.
Di pagar rumah dipasang papan aplikasi pesan antar makanan online. Ada juga papan kecil dibagian atap rumahnya bertulisan 'Janke (jajanan kekikinian) Mr Antoni.
Pengemudi ojek online hilir mudik datang ke rumah itu.
• Dinkes Kota Bekasi Telusuri Dokter yang Mengajarkan ADS Tersangka Dokter Gigi Gadungan
• Serumah dengan ADS, Ibu Dokter Gigi Gadungan di Bekasi Tidak Tahu Praktik Ilegal Sang Anak
2. Warga sekitar tidak tahu ada praktik dokter gigi ilegal
Danang (35), Ketua RT setempat mengatakan, tersangka ADS tinggal berdua bersama ibunya.
Bapak ADS telah meninggal dunia dan kakaknya sudah tidak tinggal satu rumah dengan ADS.
Danang mengaku kaget bahwa rumah tetangganya itu dijadikan tempat praktik dokter gigi gadungan.