Berita Bekasi
Tempat Praktik Dokter Gigi Gadungan di Rumah Biasa, Tapi Hasilkan Ratusan Juta Rupiah
Lokasi tempat praktik dokter gadungan itu ternyata sebuah rumah biasa tak berbentuk layaknya klinik dokter gigi.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dodi Hasanuddin
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Jajaran Polda Metro Jaya mengungkap praktik dokter gigi gadungan di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Satu orang tersangka berinisal ADS ditangkap di lokasi klinik tempat praktiknya di kediamannya di Jalan Pulau Timor 1, Perumnas III, Aren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Selasa (4/8/2020) pukul 19.00 WIB.
Pengamatan Wartakotalive.com, lokasi praktik dokter gigi gadungan itu berlokasi di tengah-tengah pemukiman kawasan perumahan di Jalan Pulau Timor 1, Perumnas III, RT 03 RW 09, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur.
Lokasi tempat praktik dokter gadungan itu ternyata sebuah rumah biasa tak berbentuk layaknya klinik dokter gigi.
Rumah itu berwarna cat serba hijau, dengan perpaduan cokelat krem. Di lokasi itu juga tidak ada plang papan nama praktik dokter gigi.
Di pagar rumah itu juga terpasang papan aplikasi pesan antar makanan online.
Ada juga papan kecil dibagian atap rumahnya bertulisan 'Janke (jajanan kekikinian) Mr Antoni.
Terlihat pengemudi ojek online hilir mudik datang ke lokasi itu.
Ketua RT setempat, Danang (35), membenarkan tersangka ADS merupakan warganya. Ia merupakan asli kelahiran wilayah setempat.
"Iya benar warga saya, dan kejadian penangkapan itu," kata Danang, saat ditemui Wartakotalive.com, pada Selasa (11/8/2020).
Tersangka ADS tinggal berdua bersama ibunya. Karena bapaknya telah meninggal dunia dan kakaknya sudah tidak tinggal satu rumah.
Danang mengaku kaget, jika rumah itu dijadikan tempat praktik dokter gigi gadungan.
• Ini Promo dan Diskon SUV Toyota, Fortuner Tembus Rp 30 Juta, Bagaimana Rush dan Corolla Cross?
• Serahkan Tikus Putih, Ratusan Anggota Fakta Maluku Desak Kejagung Periksa Temuan BPKP Maluku
Rumahnya memang banyak didatangi orang, akan tetapi tak terpikirkan ada praktik dokter gigi.
"Saya tahunya banyak yang datang di situ, kan memang dulu bapaknya mantri, saya tahu anaknya dua-dua nya di kesehatan. Makanya engga kepikir itu jadi lokasi praktik dokter gigi ilegal," ungkap dia.
Untuk kepribadian, kata Dadang, ADS ramah, akan tetapi jarang bersosialisasi dengan warga setempat.
Sejumlah kegiatan di lingkungan seperti kerja bakti, arisan tidak pernah datang atau aktif.
"Kalau anaknya si baik ramah tapi jarang sosialisasi, arisan, kerja bakti juga engga ada," tutur dia.
Sebelumnya, Dokter gigi gadungan, ADS, kediamannya di Jalan Pulau Timor 1, Perumnas III, Aren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa (4/8/2020).
• Kini Mendapat Julukan Hot Moms Diah Permatasari Beberkan Kiat Awet Muda
• Antisipasi Banjir, Sudin SDA Jakarta Pusat Kebut Pembuatan 500 Drainase Vertikal
Rumahnya tersebut juga dijadikan sebagai klinik atau praktik dokter gigi bernama Klinik Antoni Dental Care.
ADS sudah dua tahun membuka praktik dokter gigi di Klinik Antoni Dental Care.
Dia membuka kliniknya tanpa surat izin praktek (SIP), STR (surat tanda registrasi), surat izin usaha dan izin kelayakan kesehatan atau izin resmi lainnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, dari hasil koordinasi dengan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Cabang Kota Bekasi dan Dinas Keseahatan Kota Bekasi, ADS bukan dokter gigi dan tidak memiliki izin membuka klinik giginya.
"Karenanya yang bersangkutan kami amankan dari rumah sekaligus tempat praktiknya yakni Klinik Antoni Dental Care di Perumnas III, Kota Bekasi, Selasa 4 Agustus 2020 lalu," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/8/2020).
Yusri mengatakan, ADS mengaku sudah dua tahun membuka klinik gigi ilegal di rumahnya. ADS seolah-olah berprofesi sebagai dokter gigi.
"Ia memiliki semua peralatan layaknya dokter gigi, mulai dari kursi pemeriksaan pasien gigi hingga semua peralatan lain, hingga obat-obatan," kata Yusri.
Tersangka, kata Yusri, memasarkan keberadaan klinik gigi ilegalnya melalui media sosial terutama Instgram.
"Ia seolah-olah adalah dokter gigi, padahal pendidikanya hanyalah SMK jurusan perawat," ujar Yusri.
• Aktif Sebagai Anggota TNI, Bek Persita Miftah Anwar Sani Tak Kepikiran Bermain di Luar Negeri
• Igor Yakin 4 Pemain Baru Segera Beradaptasi dengan Persikabo 1973
Menurutnya, ADS saat ini bekerja sebagai asisten dokter gigi di salah satu klinik gigi resmi di Bekasi.
"Ia sudah beberapa kali pindah bekerja di beberapa klinik gigi sebagai asisten dokter," kata Yusri.
Sudah bertahun-tahun bekerja sebagai asisten dokter gigi, kata Yusri, tersangka mempelajari cara praktik dokter gigi.
Akhirnya, pelaku memutuskan menjadi dokter gigi gadungan karena merasa mampu.
"Ia kemudian membeli sejumlah peralatan dokter gigi bekas dengan harga puluhan juta, dan membuka klinik ilegal di rumahnya sejak 2018 lalu," kata Yusri.
Berdasarkan pengakuan pelaku, dalam sehari pelaku bisa meraup uang Rp 300.000 sampai Rp 500.000 untuk layanan layaknya dokter gigi.
"Jika dihitung maka sebulannya bisa sampai belasa juta ia raup dan dalam dua tahun ini sudah mencapai ratusan juta," kata Yusri.