Berita Bekasi
Tempat Praktik Dokter Gigi Gadungan di Rumah Biasa, Tapi Hasilkan Ratusan Juta Rupiah
Lokasi tempat praktik dokter gadungan itu ternyata sebuah rumah biasa tak berbentuk layaknya klinik dokter gigi.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dodi Hasanuddin
Wartakotalive.com/Muhammad Azzam
Suasana klinik tempat praktik dokter gadungan ADS di Jalan Pulau Timor 1, Perumnas III, RT 03 RW 09 Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Selasa (11/8/2020).
Akhirnya, pelaku memutuskan menjadi dokter gigi gadungan karena merasa mampu.
"Ia kemudian membeli sejumlah peralatan dokter gigi bekas dengan harga puluhan juta, dan membuka klinik ilegal di rumahnya sejak 2018 lalu," kata Yusri.
Berdasarkan pengakuan pelaku, dalam sehari pelaku bisa meraup uang Rp 300.000 sampai Rp 500.000 untuk layanan layaknya dokter gigi.
"Jika dihitung maka sebulannya bisa sampai belasa juta ia raup dan dalam dua tahun ini sudah mencapai ratusan juta," kata Yusri.
Berita Terkait