Berita Bekasi

Serumah dengan ADS, Ibu Dokter Gigi Gadungan di Bekasi Tidak Tahu Praktik Ilegal Sang Anak

Orang tua tersangka ADS mengaku terkejut atas tindakan anaknya itu. Bahkan ibunda ADS tidak mengetahui soal praktik ilegal anaknya.

Penulis: Muhammad Azzam |
Muhammad Azzam
Rumah sekaligus praktik dokter gigi gadungan tersangka ADS di Jalan Pulau Timor 1, Perumnas III, RT 03 RW 09 Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa (11/8/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Polda Metro Jaya menangkap dokter gigi gadungan, ADS, di kediamannya di Jalan Pulau Timor 1, Perumnas III, RT 03 RW 09 Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi,  Selasa (4/8/2020).

Dokter gigi gadungan itu menjadikan rumahnya itu sebagai klinik atau praktik dokter gigi berlabel Klinik Antoni Dental Care.

ADS sudah dua tahun membuka praktik dokter gigi di Klinik Antoni Dental Care di rumah yang dihuni bersama ibundanya.

Orang tua tersangka ADS mengaku terkejut atas tindakan anaknya itu. Bahkan ibunda ADS tidak mengetahui soal praktik ilegal yang dijalankan anaknya.

Penuturan ibu tersangka itu diungkapkan kembali oleh Danang (35), Ketua RT setempat saat ditemui Wartakotalive.com di rumahnya, Selasa (11/8/2020).

Dinkes Kota Bekasi Kesulitan Deteksi Praktik Dokter Gigi Ilegal Tanpa Plang

Dinkes Kota Bekasi Minta Warga Waspadai Praktik Dokter Gigi Tanpa Plang Nama

Danang menuturkan, seusai kejadian penangkapan ADS, dia mendatangi ibu tersangka.

Kedatangannya ke rumah tersangka karena menyayangkan ada praktik gigi ilegal di kediaman tersebut.

"Saya juga sempat datangi ibunya, saya sayangkan kejadian itu. Saya ngobrol dan sekaligus kuatkan juga atas hal ini," kata Danang.

Danang mengatakan, ketika itu ibunya bercerita, bahwa tak mengetahui apa-apa mengenai tindakan anaknya tersebut.

Ibunya juga kaget karena  ternyata aktivitas yang dilakukan anaknya selama ini ilegal dan tanpa izin.

"Ibunya cerita nggak tahu apa-apa, enggak tahu ternyata itu ilegal," ucapnya.

Tersangka ADS tinggal berdua bersama ibunya di rumah tersebut. Sedangkan bapaknya telah meninggal dunia dan kakaknya sudah tidak tinggal satu rumah.

Praktik Dokter Gigi Gadungan Beroperasi dari Mulut ke Mulut dan Promo Lewat Medsos

Warga Tak Menyangka, Tetangganya Jadi Dokter Gigi Gadungan di Bekasi

Danang mengaku kaget ketika mengetahui rumah itu dijadikan tempat praktik dokter gigi gadungan.

Rumahnya memang banyak didatangi orang, akan tetapi dia tidak terpikirkan ada praktik dokter gigi.

"Saya tahunya banyak yang datang di situ, kan memang dulu bapaknya mantri, saya tahu anaknya dua-duanya di kesehatan. Maka enggak kepikir itu jadi lokasi praktik dokter gigi ilegal," ucapnya.

Menurut Danang,  ADS ramah tetapi jarang bersosialisasi dengan warga setempat.

Sejumlah kegiatan di lingkungan seperti kerja bakti, arisan tidak pernah datang atau aktif.

"Kalau anaknya si baik ramah tapi jarang sosialisasi, arisan, kerja bakti juga engga ada," tutur dia.

VIDEO: Melihat Lokasi Praktik Dokter Gigi Gadungan di Bekasi yang Raup Ratusan Juta Rupiah

Ini Cara Dokter Gigi Gadungan di Bekasi Mencari dan Meyakinkan Calon Pasien

Seperti diberitakan sebelumnya, dokter gigi gadungan, ADS, dibekuk di kediamannya di Jalan Pulau Timor 1, Perumnas III, Aren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa (4/8/2020).

Rumahnya tersebut juga dijadikan sebagai klinik atau praktik dokter gigi bernama Klinik Antoni Dental Care.

ADS sudah dua tahun membuka praktik dokter gigi di Klinik Antoni Dental Care.

Dia membuka kliniknya tanpa surat izin praktek (SIP), STR (surat tanda registrasi), surat izin usaha dan izin kelayakan kesehatan atau izin resmi lainnya.

Polisi Sebut Dua Tahun Klinik Dokter Gigi Gadungan Beroperasi, tidak Pernah Pasang Plang Nama

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, dari hasil koordinasi dengan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Cabang Kota Bekasi dan Dinas Keseahatan Kota Bekasi, ADS bukan dokter gigi dan tidak memiliki izin membuka klinik giginya.

"Karenanya yang bersangkutan kami amankan dari rumah sekaligus tempat praktiknya yakni Klinik Antoni Dental Care di Perumnas III, Kota Bekasi, Selasa 4 Agustus 2020 lalu," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/8/2020).

Yusri mengatakan, ADS mengaku sudah dua tahun membuka klinik gigi ilegal di rumahnya. ADS seolah-olah berprofesi sebagai dokter gigi.

"Ia memiliki semua peralatan layaknya dokter gigi, mulai dari kursi pemeriksaan pasien gigi hingga semua peralatan lain, hingga obat-obatan," kata Yusri.

Tersangka, kata Yusri, memasarkan keberadaan klinik gigi ilegalnya melalui media sosial terutama Instagram.

"Ia seolah-olah adalah dokter gigi, padahal pendidikanya hanyalah SMK jurusan perawat," ujar Yusri.

Polisi Panggil Dua Selebgram yang Promosikan Klinik Dokter Gigi Gadungan di Bekasi

Menurutnya, ADS saat ini bekerja sebagai asisten dokter gigi di salah satu klinik gigi resmi di Bekasi.

"Ia sudah beberapa kali pindah bekerja di beberapa klinik gigi sebagai asisten dokter," kata Yusri.

Sudah bertahun-tahun bekerja sebagai asisten dokter gigi, kata Yusri, tersangka mempelajari cara praktik dokter gigi.

Akhirnya, pelaku memutuskan menjadi dokter gigi gadungan karena merasa mampu.

"Ia kemudian membeli sejumlah peralatan dokter gigi bekas dengan harga puluhan juta, dan membuka klinik ilegal di rumahnya sejak 2018 lalu," kata Yusri.

Berdasarkan pengakuan pelaku, dalam sehari pelaku bisa meraup uang Rp 300.000 sampai Rp 500.000 untuk layanan layaknya dokter gigi.

"Jika dihitung maka sebulannya bisa sampai belasa juta ia raup dan dalam dua tahun ini sudah mencapai ratusan juta," kata Yusri. 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved