Virus Corona Jabodetabek

PN Jakarta Barat Dibuka Lagi Usai Ditutup Nyaris Sepekan Akibat Covid-19, Kini Terapkan Sistem Sif

Setelah ditutup hampir sepekan karena Covid-19, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat kembali dibuka, Selasa (11/8/2020).

Penulis: Desy Selviany |
WARTA KOTA/DESY SELVIANY
Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Barat. 

WARTAKOTALIVE, PALMERAH - Setelah ditutup hampir sepekan karena Covid-19, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat kembali dibuka, Selasa (11/8/2020).

Kini PN Jakarta Barat menerapkan sistem sif dalam jam kerja pegawai.

Juru Bicara PN Jakarta Barat Eko Aryanto mengatakan, pihaknya sudah selesai melakukan sterilisasi di Gedung PN Jakarta Barat.

Penetapan Tersangka Kasus Pelarian Djoko Tjandra Digelar Besok, KPK Belum Dapat Undangan

Sterilisasi dengan cairan disinfektan itu dilatar belakangi dua pegawai PN Jakarta Barat yang dinyatakan positif Covid-19.

Setelah kejadian itu, pihak PN Jakarta Barat menerapkan sistem sif 50 persen untuk pegawai yang bekerja di kantor.

"Kami sekarang terapkan sistem sif, yakni 50 persen work from home (WFH) dan 50 persen work form office (WFO)," jelas Eko saat dikonfirmasi, Selasa (11/8/2020).

Jaksa Pinangki Diduga Terima Gratifikasi, Kejaksaan Agung Sidik Kasus PK Djoko Tjandra

Meski demikian, pembagian jadwal kerja atau sistem sif ini tidak berlaku bagi Ketua Pengadilan Negeri, Wakil Ketua Pengadilan Negeri, Panitera, Sekretaris dan para Panitera Muda, serta Kabag dan Kasubbag.

Eko mengatakan, kebijakan itu diterapkan sebagai upaya memutus mata rantai Covid-19.

Sehingga, Gedung PN Jakarta Barat tidak menjadi klaster penularan Covid-19.

Ini Syarat Penerima Bintang Tanda Jasa, Fadli Zon dan Fahri Hamzah Sudah Layak?

Jadwal pembagian sif itu berlaku selama Agustus.

Ke depan, Ketua PN Jakarta Barat akan memperbarui kebijakan, melihat situasi dan kondisi.

"Jadwal pembagian sif tersebut telah dibuat oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat, untuk rentang waktu Bulan Agustus ini," jelas Eko.

LIVE STREAMING Pengumuman Pasangan Calon Kepala Daerah yang Diusung PDIP di Pilkada Serentak 2020

Sebelumnya, Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat Eko Aryanto, menjelaskan kronologi Pengadilan Negeri Jakarta Barat ditutup sementara karena Covid-19.

Eko mengatakan, awalnya seorang ASN di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat mengalami sakit.

Setelah diperiksa, pegawai di bagian perdata itu ternyata terkonfirmasi Covid-19 pada Kamis (30/7/2020).

 Beda dari Djoko Tjandra, IPW Sesalkan Polri Lambat Jemput Dua Buronan Kakap yang Ditangkap di AS

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved