Berita Bekasi

Nekat, Dokter Gigi Gadungan Sudah 2 Tahun Buka Klinik Akhirnya Ketahuan dan Diamankan Polisi

Dokter gigi gadungan itu menjadikan rumah di lokasi itu sebagai klinik atau praktik dokter gigi bernama Klinik Antoni Dental Care.

Penulis: Muhammad Azzam |
Warta Kota/Muhammad Azzam
Rumah ini dijadikan tempat praktik dokter gigi gadungan di Jalan Pulau Timor 1, Perumnas III, Aren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa (11/8/2020). Tersangka ADS, dokter gigi gadungan, dibekuk petugas, di rumahnya, Selasa (4/8/2020) pukul 19.00 WIB. 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI---- Polda Metro Jaya menangkap dokter gigi gadungan, ADS, kediamannya di Jalan Pulau Timor 1, Perumnas III, RT 03 RW 09 Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Selasa (4/8/2020) lalu.

Dokter gigi gadungan itu menjadikan rumah di lokasi itu sebagai klinik atau praktik dokter gigi bernama Klinik Antoni Dental Care.

ADS sudah dua tahun membuka praktik dokter gigi di Klinik Antoni Dental Care.

Curi Motor di Bekasi, Residivis Kambuhan Ditangkap di Karawang, Jawa Barat

Tukang Bangunan Nyambi Jadi Pelaku Curanmor di Bekasi Diringkus Polisi

Orangtua tersangka ADS mengaku terkejut atas tindakan anaknya itu, bahkan ia tidak tahu soal praktik ilegal yang dijalankan anaknya.

Penuturan ibu tersangka itu diungkapkan kembali oleh Danang (35), Ketua RT setempat saat ditemui Wartakotalive.com di rumahnya, pada Selasa (11/8/2020).

Danang menuturkan usai kejadian penangkapan ADS, ia mendatangi ibu tersangka.

Kedatangannya karena menyayangkan adanya praktik gigi ilegal di kediaman tersebut.

Live Streaming SCTV dan Prediksi Pemain Wolverhampton vs Sevilla, Calon Lawan Manchester United

"Saya juga sempat datangi ibunya, saya sayangkan kejadian itu. Saya ngobrol dan sekaligus kuatkan juga atas hal ini," jelas Danang.

Danang mengungkapkan ketika itu ibunya bercerita, bahwa ia tak tahu apa-apa mengenai tindakan anaknya tersebut.

Ibunya juga kaget, ternyata aktivitas yang dilakukan anaknya selama ini ilegal dan tanpa izin.

"Ibunya cerita nggak tahu apa-apa, engga tahu ternyata itu ilegal," terang dia.

VIDEO: Lunasi PBB Sebelum Jatuh Tempo, Wajib Pajak Dapat Apresiasi dari Pemkot Jakarta Utara

Tersangka ADS tinggal berdua bersama ibunya. Karena bapaknya telah meninggal dunia dan kakaknya sudah tidak tinggal satu rumah.

Danang mengaku kaget, jika rumah itu dijadikan tempat praktik dokter gigi gadungan.

Rumahnya memang banyak didatangi orang, akan tetapi terpikirkan ada praktik dokter gigi.

"Saya tahunya banyak yang datang di situ, kan memang dulu bapaknya mantri, saya tahu anaknya dua-dua nya di kesehatan. Maka engga kepikir itu jadi lokasi praktik dokter gigi ilegal," ungkap dia.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved