Sabtu, 18 April 2026

Berita Tangerang

Gengster Bersenjata Celurit Serang Tongkrongan Pemuda di Tangerang

Dengan bersenjatakan celurit, mereka melakukan serangan terhadap kelompok pemuda yang sedang asyik nongkrong.

Editor: Feryanto Hadi
(Kolase TribunJabar)
Ilustrasi 

WARTAKOTALIVE.COM, MAUK - Kelompok gengster melakukan penyerangan secara membabi buta pada Minggu (9/8/2020) malam. Kejadian ini berlangsung du Jalan Raya Mauk, Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.

Peristiwa tersebut sempat terekam CCTV. Polisi pun saat ini tengah mendalami kasus tersebut.

"Masih dilidik sementara," ujar Kapolsek Mauk, AKP Kresna Ajie Perkasa kepada Warta Kota, Senin (10/8/2020).

Dalam rekaman CCTV, kelompok ini membawa senjata jatam jenis celurit.

Mereka melakukan serangan terhadap kelompok pemuda yang sedang asyik nongkrong.

Dua Pengendara Asal Tangerang Kena Ganjil Genap, Mengaku Bingung Menuju Jakarta

Hadiri Sidang Perdana Dugaan Kasus Handphone Ilegal, Putra Siregar Irit Bicara

"Untuk kronologinya masih kami cari tahu, karena di video itu hanya 50 detik saja durasinya," ucapnya.

Para pemuda yang diserang pun berhasil melarikan diri. Petugas tengah memintai keteranfan terhadap saksi - saksi yang berada di lokasi.

"Sementara baru dua orang yang kami mintai keterangan," kata Kresna.

Persita Tangerang Bakal Latihan Pertengahan Agustus 2020, Bakal Terapkan Protokol Kesehatan

Krena menjelaskan tak ada korban dalam kejadian ini. Namun dua unit sepeda motor dirusak oleh kelompok gengster itu.

"Masih kita cari tahu motifnya apa," ungkapnya

Remaja di Cikarang gabung begal

Sementara itu, di tempat terpisah, seorang pelajar berinisial MGH (14) ditangkap polisi karena melakukan aksi pembegalan di Kampung Rancamalaka RT 001/ RW 006, Desa Hegarmanah, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kapolsek Cikarang Timur, Kompol Sugimim mengatakan, MGH merupakan satu dari empat pelaku begal yang berhasil ditangkap.

Sedangkan tiga pelaku lainnya berinisal R alias K (16), G (17), dan A (17) masih dalam proses pengejaran.

"Kita amankan satu pelaku dibawah umur karena melakukan aksi perampasan, tiga pelaku lain masih DPO," kata Sugimin kepada awak media saat ungkap kasus, Jumat (7/8/2020).

 Polda Metro Layangkan Surat Panggilan kepada Anji Manji Jumat Hari Ini

 Vernita Syabilla Klarifikasi Temuan Uang Rp30 Juta terkait Dugaan Kasus Prostitusi Online

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved