Virus Corona Jabodetabek

Bukan Virus Corona, Warga Tolak Jasad Tokoh Agama Dimakamkan Sesuai Protokol Kesehatan

Warga yakin bahwa tokoh agama tersebut bukan pasien virus corona sehingga tidak perlu dimakamkan sesuai protokol kesehatan.

Penulis: Muhammad Azzam |
Istimewa
Foto tangkap layap memperlihatkan, warga mengusir petugas medis berpakaian alat pelindung diri lengkap di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Video penolakan warga ini viral di media sosial. 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI- Warga Desa Tanjung Sari, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, menolak jasad tokoh agama di desanya dimakamkan secara protokol kesehatan virus corona atau Covid-19.

Alasannya, warga yakin bahwa tokoh agama tersebut bukan pasien virus corona sehingga tidak perlu dimakamkan sesuai protokol kesehatan.

Sebelumnya, beredar video penolakan warga atas pemakaman protokol Covid-19 di Desa Tanjung Sari.

Video itu viral di pesan berantai WhatsApp hingga media sosial.

Dalam video berdurasi 3,40 menit itu memperlihatkan sejumlah warga mengusir dan menghardik petugas medis berpakaian alat pelindung diri (APD) lengkap.

Bahkan ada salah satu warga yang mendorong dan meminta pakaian APD itu dilepas.

Wali Kota Meninggal Dunia Karena Virus Corona, Setelah Umumkan Positif, Kondisinya Langsung Menurun

Kronologis dan Penjelasan Lengkap Warga Usir Petugas Medis Berpakaian APD di Cikarang

Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan, video yang beredar itu merupakan penolakan pemakaman sesuai protokol Covid-19.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (8/8/2020) sekitar pukul 14.00 WIB di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Penolakan dilakukan karena keluarga dan warga merasa pasien meninggal itu bukan karena positif Covid-19. Akan tetapi dia menderita penyakit jantung dan diabetes.

"Atas itu warga menolak pemakaman sesuai protokol, apalagi kan hasilnya dari rumah sakit belum keluar ya," kata Hendra, ketika dikonfirmasi, Senin (10/8/2020).

Pasien meninggal itu juga merupakan tokoh agama setempat berinisal A.

Oleh karena itu, warga menolak dan hendak memakamkan jenazah di pemakaman umum biasa bukan khusus covid dan disalatkan di rumah.

Kisah Warga Rebut Jenazah Tokoh Agama dari Rumah Sakit, Akhirnya DIkuburkan dengan Protap Covid-19

Almarhum dirawat selama enam hari di RSUD Kabupaten Bekasi. Pihak rumah sakit memasukkan pasien kategori pasien dalam perawatan (PDP) karena mengarah ke Covid.

Pasien juga telah dilakukan swab test, akan tetapi lebih dulu meninggal sebelum hasil pemeriksaan kesehatan diketahui.

"Atas dasar itu karena memang (hasil) belum keluar, karena dia itu tokoh, minta dimakamkan di pemakaman umum dan di salatkan di rumah."

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved