Pemasukan Pajak Merosot Tajam Imbas Pandemi Covid-19, Target PAD Kota Bekasi pun Turun Rp 1 Triliun

“Target semula sebesar Rp 3,04 triliun, sekarang ditetapkan senilai Rp 2,09 triliun,” kata Aan, pada Minggu (9/8/2020).

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
WARTA KOTA/MUHAMMAD AZZAM
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi Aan Suhanda 

Setelah sebelumnya anjlok karena adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ditengah pandemi corona atau Covid-19.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi, Aan Suhanda mengatakan pendapatan pajak sektor parkir mengalami peningkatan setelah adanya pelonggaran, mal atau pusat perbelanjaan di Kota Bekasi dibuka.

“Saat PSBB turun drastis (pendapatan), kita pernah satu bulan hanya 600 jutaan,” kata Aan.

Berdasarkan data, realisasi perolehan pajak parkir per Rabu, 5 Agustus 2020 mencapai angka 38 persen dari target sebesar Rp 45 miliar.

Rinciannya, pada bulan Februari perolehan pajak parkir disetorkan pada Maret mencapai Rp 4 miliar.

Begitu PSBB maksimal diterapkan pada pertengahan Maret, setoran pajak langsung menurun. Yaitu hanya Rp 1,8 miliar, karena perolehan maksimal hanya separuh bulan.

Selama PSBB perolehan pajak parkir terus menurun. Pada bulan April yang disetorkan Mei hanya Rp 744 juta, dan perolehan di bulan Mei yang disetorkan Juni Rp 610 juta.

“Nah saat tatanan hidup baru di bulan Juni yang disetorkan Juli ini naik lagi capai Rp 1,3 miliar,” terang Aan.

Aan menambahkan meskipun kegiatan ekonomi mulai dibuka. Akan tetapi perolehan pajak sektor parkir tidak akan seperti pada sebelum terjadi pandemi Covid-19.

Pasalnya, masih banyak warga yang tetap berada di rumah maupun menghindari lokasi keramaian.

“Tapi kita berharap ini akan terus meningkat ya, apalagi sudah diterapkan protokol ketat dari tiap mal atau pusat ekonomi,” tandasnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved