Kamis, 14 Mei 2026

Virus Corona Jabodetabek

Satpol PP DKI Larang Lomba Panjat Pinang Demi Hindari Penularan Covid-19

Satpol PP DKI Jakarta bakal membubarkan lomba panjat pinang yang biasa digelar saat HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus.

Tayang:
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Wartakotalive.com/Angga Bhagya Nugraha
ILUSTRASI: Warga ikut berpartisipasi lomba Panjat Pinang Kolosal di Pantai Carnaval, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (17/8/2019). 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Satpol PP DKI Jakarta bakal membubarkan lomba panjat pinang yang biasa digelar saat HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus.

Satpol PP menilai, lomba tersebut rawan penularan Covid-19, karena mengabaikan jarak antar-pribadi dan tidak memakai masker.

“Masker susah dipasang dan orang manjat beramai-ramai saling bersentuhan."

Salip Jawa Timur, Jakarta Kembali Jadi Provinsi Terbanyak Kasus Positif Covid-19 per 7 Agustus 2020

"Jadi sebaiknya, saran saya tidak ada kegiatan yang berkaitan dengan panjat pinang,” kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin, Sabtu (8//8/2020).



Arifin menyatakan, petugas bakal memanfaatkan waktu yang ada untuk mengedukasi masyarakat, agar meniadakan kegiatan panjang pinang.

Kata dia, pemerintah daerah akan mengeluarkan kebijakan soal jenis perlombaan yang diperbolehkan untuk memperingati HUT Kemerdekaan RI.

Besok Gerindra Gelar KLB, Prabowo Kemungkinan Ditetapkan Kembali Jadi Ketua Umum

Jenis lomba yang diperbolehkan itu akan diumumkan sebelum pelaksanaan HUT Kemerdekaan RI pada Senin 17 Agustus 2020.

Namun dia berharap masyarakat meniadakan jenis lomba yang memicu kerumunan, bersentuhan kulit atau kontak fisik, dan mengabaikan memakai masker.

“Kalau ada kebijakan yang meniadakan, itu semata-mata dalam rangka memberikan perlindungan dan memutus mata rantai.”

Jokowi Tak Banding Putusan PTUN, Evi Novita Ginting Segera Jadi Komisioner KPU Lagi

“Tetapi kami akan lihat jenis kegiatan apa. Kalau dilihat dari aspek kesehatan tidak membahayakan, tidak akan menyebabkan penularan, ya boleh-boleh saja."

"Jadi, bisa boleh dan bisa tidak, tergantung jenis kegiatannya,” terangnya.

DKI Jakarta kembali menjadi provinsi teratas jumlah pasien Covid-19 terbanyak di Indonesia, per Jumat (7/8/2020).

Kasus Positif Covid-19 Melonjak, Pemprov Aceh Jangan Sungkan Minta Bantuan ke Pemerintah Pusat

Sehari sebelumnya pada Kamis (6/8/2020), pasien positif Covid-19 di Jakarta berjumlah 23.936 orang.

Hari ini, pasien positif Covid-19 di Ibu Kota melonjak 665 orang menjadi 24.601, mengalahkan Jawa Timur di peringkat kedua dengan jumlah 24.493 orang, setelah bertambah 378 pasien positif.

 UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia 7 Agustus 2020: Melonjak 2.473, Pasien Positif Jadi 121.226 Orang

Jumlah pasien sembuh di Jakarta hari ini berjumlah 195 orang, sehingga total menjadi 15.201 pasien sembuh.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved