CPNS 2019
BKN Jelaskan Cara Pengisian Formasi Kosong CPNS 2019 dari Peserta Gagal SKB CPNS 2019
BKN Jelaskan Cara Pengisian Formasi Kosong CPNS 2019 dari Peserta Gagal SKB CPNS 2019. Simak selengkapnya di dalam berita ini.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjelaskan cara pengisian formasi kosong di CPNS 2019 dari peserta SKB CPNS 2019 yang gagal atau kalah bersaing saat integrasi nilai SKD dan SKB.
Ini merupakan bagian dari optimalisasi formasi kosong yang dilakukan BKN.
"Jadi menurut Pak Deputi kemarin, setelah diintegrasikan nilai SKD dan SKB, formasi kosong tadi dapat dioptimalisasikan dengan mengambil yang peringkat terbaik tapi tidak lolos jadi PNS. Tentunya dengan kualifikasi yang sama," kata Kepala Biro Humas BKN, Paryono, ketika dihubungi Warta Kota, Jumat (7/8/2020).
Paryono menyampaikan ilustrasi cara pengisian formasi tersebut, simak di bawah ini:
Ada formasi guru matematika di SMPN 1 dengan formasi 2 orang. Tapi yang lolos SKB ada 6 orang. Kemudian ada jabatan guru matematika di SMPN 2 dengan formasi 1 orang, tetapi tidak ada yang lolos SKB. Maka untuk optimalisasi bisa diisi dari peserta terbaik yang mendaftar di SMPN 1 tersebut.
Artinya ada 2 syarat utama agar bisa mengisi formasi kosong jika kalah bersaing di SKB CPNS 2019.
Pertama, jabatannya harus memiliki kualifikasi pendidikan yang sama.
Kedua, orang yang terpilih adalah yang berada diperingkat tertinggi di antara peserta yang gagal seleksi di formasi jabatan sebelumnya.
• DPR RI Dukung Pelaksanaan SKB CPNS 2019, Ini Perkiraan Jadwal SKB CPNS 2019 Terbaru
TANGGAL LENGKAP PELAKSANAAN SKB SAMPAI PEMBERKASAN & PROTOKOL SKB
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah mengeluarkan tanggap pelaksanaan SKB CPNS 2019.
Bahkan bukan hanya tanggal SKB, BKN juga sudah mengeluarkan tanggal soal kapan pengumuman kelulusan, bahkan sampah kapan pemberkasan dan pengusulan NIP.
Hal ini pun menjawab tuntas pertanyaan kapan SKB CPNS 2019 dilaksanakan.
Hal itu tertuang dalam surat berkop Badan Kepegawaian Negara dengan nomor K 26-30/V/ 116-4/99 tertanggal 27 Juli 2020.
Perihal surat itu adalah Jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS formasi tahun 2019.
• Ini Protokol Kesehatan SKD Dikdin & SKB CPNS 2019, Dari Mulai Standar Masker & Penyebab Gugur
Ini Jadwal lengkapnya :