CPNS 2019
BKN Jelaskan Cara Pengisian Formasi Kosong CPNS 2019 dari Peserta Gagal SKB CPNS 2019
BKN Jelaskan Cara Pengisian Formasi Kosong CPNS 2019 dari Peserta Gagal SKB CPNS 2019. Simak selengkapnya di dalam berita ini.

1. Verifikasi dan Hasil SKD : 27 - 30 Juli 2020
2. Pengumuman dan pendaftaran ulang SKB : 1 - 7 Agustus 2020
3. Penjadwalan SKB : 10 - 14 Agustus 2020
4. Pengumuman Jadwal Pelaksanaan SKB : 18 Agustus 2020
5. Pelaksanaan SKB : 1 September - 12 Oktober 2020
6. Pengolahan hasil SKD dan SKB : 8 - 18 OKtober 2020
7. Rekon integrasi hasil SKD dan SKB : 19 - 23 Oktober 2020
8. Penyampaian hasil seleksi : 26 - 28 Oktober 2020
9. Pengumuman hasil seleksi : 30 Oktober 2020
10 Usul penetapan NIP : 1 - 30 November 2020
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara, Paryono, membenarkan perihal jadwal tersebut ketika dihubungi Warta Kota, Selasa (28/7/2020).
"Jadwal rincinya yang belum," kata Paryono.
Paryono mengatakan, setelah diberikan NIP, nantinya PPK akan menerbitkan SK Pengangkatan CPNS.
"Jika cepat, bisa terhitunga mulai 1 Desember 2020 (masuk kerja)," ujar Paryono.
PROTOKOL SAAT SKB