CPNS 2019

BKN Jelaskan Cara Pengisian Formasi Kosong CPNS 2019 dari Peserta Gagal SKB CPNS 2019

BKN Jelaskan Cara Pengisian Formasi Kosong CPNS 2019 dari Peserta Gagal SKB CPNS 2019. Simak selengkapnya di dalam berita ini.

zoom-inlihat foto BKN Jelaskan Cara Pengisian Formasi Kosong CPNS 2019 dari Peserta Gagal SKB CPNS 2019
bkn.go.id
Kepala Biro Humas BKN, Paryono. Paryono mengatakan BKN akan menggelar rapat bersama DPR RI untuk membahas jadwal pelaksanaan SKB CPNS 2019.

1. Verifikasi dan Hasil SKD : 27 - 30 Juli 2020

2. Pengumuman dan pendaftaran ulang SKB : 1 - 7 Agustus 2020

3. Penjadwalan SKB : 10 - 14 Agustus 2020

4. Pengumuman Jadwal Pelaksanaan SKB : 18 Agustus 2020

5. Pelaksanaan SKB : 1 September - 12 Oktober 2020

6. Pengolahan hasil SKD dan SKB : 8 - 18 OKtober 2020

7. Rekon integrasi hasil SKD dan SKB : 19 - 23 Oktober 2020

8. Penyampaian hasil seleksi : 26 - 28 Oktober 2020

9. Pengumuman hasil seleksi :  30 Oktober 2020

10 Usul penetapan NIP : 1 - 30 November 2020

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara, Paryono, membenarkan perihal jadwal tersebut ketika dihubungi Warta Kota, Selasa (28/7/2020). 

"Jadwal rincinya yang belum," kata Paryono

Paryono mengatakan, setelah diberikan NIP, nantinya PPK akan menerbitkan SK Pengangkatan CPNS. 

"Jika cepat, bisa terhitunga mulai 1 Desember 2020 (masuk kerja)," ujar Paryono.

PROTOKOL SAAT SKB

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved