CPNS 2019

Ini Protokol Kesehatan SKD Dikdin & SKB CPNS 2019, Dari Mulai Standar Masker & Penyebab Gugur

Ini Protokol Kesehatan SKB Dikdin & SKB CPNS 2019, Dari Mulai Standar Masker & Penyebab Gugur. Simak selengkapnya di dalam berita ini.

zoom-inlihat foto Ini Protokol Kesehatan SKD Dikdin & SKB CPNS 2019, Dari Mulai Standar Masker & Penyebab Gugur
bkn.go.id
Kepala Biro Humas BKN, Paryono. BKN kini sudah mengeluarkan surat edaran protokol kesehatan untuk penyelenggaraan CAT SKD DIKDIN dan SKB CPNS 2019.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan  Surat Edaran nomor:17/SE/VII/2020 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN) dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virfus Disease 2019 (COVID-19).

Protokol kesehatan dalam surat edaran ini berlaku untuk penyelenggaraan SKD DIKDIN 2020, maupun SKB CPNS 2019

SKB DIKDIN akan diselenggarakan mulai Senin (13/7/2020). Sedangkan SKB CPNS 2019 sampai saat ini belum ada keputusan resmi dari Panselnas, tetapi diperkirakan akan digelar pada September 2020. 

Dalam surat edaran tersebut, terlihat berbagai hal yang perlu dilakukan para peserta SKD DIKDIN maupun SKB CPNS 2019. 

Begini Nasib Peserta SKB CPNS 2019 yang Tubuhnya Panas, Batuk, & Pilek Saat Pelaksanaan

Inilah daftar syarat bagi peserta terkait protokol kesehatan, mulai dari standar masker, sampai hal yang dapat menggugurkan peserta:

1) Peserta seleksi dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 (empatbelas) hari sebelum
pelaksanaan seleksi;

2) Peserta tidak diperkenankan mampir ke tempat lain selain ke tempat seleksi;

3) Wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu. Jika diperlukan, penggunaan pelindung wajah (faceshield) bersama masker sangat direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan;

4) Tetap memperhatikan jaga jarak minimal 1 (satu) meter dengan orang lain;

5) Menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan/atau
menggunakan handsanitizer;

Ini Hasil Rapid Test 4 Pemain Persikabo 1973, Setelah Rapid Test Jalani Karantina Mandiri 2 Minggu

6) Membawa alat tulis pribadi;

7) peserta seleksi dengan hasil pengukuran suhu > 37,3 Cdiberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah (ruangan khusus) dan diawasi dengan petugasyang wajib memakai masker dan pelindung wajah (faceshield);

8) Peserta seleksi yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi ujian mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh Pemerintah.

Sementara itu, Prosedur Penyelenggaraan Seleksi adalah seperti di bawah ini : 

a. Sebelum berangkat peserta diharuskan dalam kondisi bersih (mandi dan cuci rambut) serta menjaga kebersihan;

b. Menyiapkan berbagai dokumen yang diperlukan agar dapat sampai pada tujuan dan mengikuti seleksi;

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved