Pemerintahan Jokowi
Sri Mulyani: Pemerintah akan Beri Bantuan untuk Gaji Karyawan Swasta Dibawah Rp 5 juta
Pemerintah menyatakan, pertumbuhan ekonomi berpotensi kembali terkontraksi pada kuartal III-2020.
Namun demikian, meski pertumbuhan ekonomi Indonesia terkontraksi dalam di kuartal II-2020, bukan berarti sudah memasuki resesi.
Sebab, resesi terjadi jika pertumbuhan ekonomi negatif di dua kuartal berturut-turut.
Pada kuartal I-2020 ekonomi Indonesia tercatat tumbuh positif sebesar 2,97 persen, meski melambat bila dibandingkan kuartal IV-2019 yang tumbuh 4,97 persen.
"Walaupun mengalami pertumbuhan minus pada kuartal II-2020, tetapi kita secara formal belum disebut resesi. Definisi resesi terjadi ketika pertumbuhan ekonomi negatif dua kuartal berturut-turut," ungkap Direktur Riset Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah kepada Kompas.com, Rabu (5/8/2020).
Ia menekankan, Indonesia akan resmi masuk jurang resesi jika pertumbuhan ekonomi kembali negatif di kuartal III-2020.
Saat ini, CORE sendiri memperkirakan ekonomi Indonesia berpotensi tumbuh negatif 3-4 persen di kuartal III-2020.
"Jadi kita baru disebut mengalami resesi, nanti apabila pada bulan Oktober 2020, ternyata BPS kembali merilis angka pertumbuhan kuartal III yang negatif," katanya.
Piter menjelaskan, dampak dari pertumbuhan ekonomi Indonesia yang minus sebenarnya sudah dirasakan oleh masyarakat sepanjang April-Juni 2020. Periode di mana pemerintah memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk menekan penyebaran Covid-19.
"Sehingga kontraksi tersebut adalah dampak dari wabah Covid-19 yang membatasi aktivitas ekonomi," ujarnya.
Menurutnya, wabah Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini, maka masih ada potensi ekonomi Indonesia kembali tumbuh negatif di kuartal selanjutnya.
Meski, kontraksi tidak akan sedalam kuartal II-2020.
"Pada kuartal III, dengan masih adanya wabah, perekonomian masih akan terkontraksi. Tetapi dengan pelonggaran PSBB, kontraksi ekonomi yang terjadi akan lebih mild (ringan), tidak akan sedalam kuartal II," pungkas Piter.
Tak Perlu Panik
Piter menegaskan resesi menjadi sebuah kenormalan baru, saat ini semua negara diyakini tinggal menunggu waktunya saja untuk menyatakan secara resmi sudah mengalami resesi.
"Semua negara berpotensi mengalami resesi. Perbedaannya hanya masalah kedalaman dan kecepatan recovery. Negara-negara yang bergantung kepada ekspor, kontribusi ekspor terhadap pertumbuhan ekonomi sangat tinggi akan mengalami double hit, sehingga kontraksi ekonomi akan jauh lebih dalam," terangnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/sri-mulyani-dan-bansos1.jpg)