Berita Nasional
Intelektual Muda Papua Sikapi Pro Kontra Rencana Perpanjangan Otonomi Khusus
Otonomi khusus Papua dan Papua Barat akan berakhir pada 2021 mendatang. Mendagri Tito Karnavian sudah mengatakan otsus akan diperpanjang
WARTAKOTALIVE,COM, JAKARTA--Sekelompok pemuda yang tergabung dalam Intelektual Muda Papua-Papua Barat (IMP-PB) menyikapi pro kontra tentang rencana meanjutkan otonomi khusus bagi Papua dan Papua Barat.
Seperti diketahui, otonomi khusus Papua dan Papua Barat akan berakhir pada 2021 mendatang. Mendagri Tito Karnavian sudah mengatakan otsus akan diperpanjang.
Henci Danyelo Lee Hamberi, aktivis asal Serui, Papua, menjelaskan, Otonomi Khusus kepada masyarakat Papua adalah solusi Politik Negara Republik Indonesia dalam menyikapi aspirasi orang asli Papua yang memuncak di Tahun 1999 dan 2000 lewat penyelenggaraan Mubes dan Kongres Papua II.
Tuntutan tunggal, yaitu meminta negara memberikan kesempatan bagi rakyat Papua untuk menentukan nasib sendiri menuju kemerdekaan.
• Gelar Perkara, Polda Metro Naikkan Status Kasus Anji Manji dan Hadi Pranoto ke Penyidikan
• Kisahkan Pengalaman Menjadi Ibu Baru, Vanessa Angel: Repotnya Luar Biasa, Begadang Terus
Secara politik, UU Otsus Papua merupakan titik kompromi atau titik keseimbangan baru antara
tuntutan Papua dan kepentingan Pemerintah Indonesia selama terjadi Krisis Politik di Papua pada 1998 – 2001.
Namun, pada kenyataannya, banyak komponen masyarakat di tanah Papua menolak Otsus Jilid II.
"Penolakan Otsus salah satunya datang dari Gubernur Papua Lukas Enembe, mengecam akan mengembalikan dana Otonomi Khusus ke pemerintah pusat. Karena pihaknya selalu dicurigai dan merasa diintimidasi. Dia bilang, dana Otsus itu kecil, lebih baik kita kembalikan saja. Dana Otsus itu tak mampu membiayai pembangunan di Papua," jelas Henci Danyelo Lee Hamberi saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Kamis (6/8/2020).
Selain dari penolakan terkait Otsus Papua, Henci menyebut, dari beberapa elemen pemerintah dan masyarakat sipil,
juga ada beberapa orang atau komponen masyarakat di tanah Papua menerima dilanjutkannya Otsus Jilid II
Dukungan datang dari Albert Ali Kabiay, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda Mandala
Trikora Provinsi Papua. Ali Kabiay mengajak masyarakat di Provinsi Papua harus mendukung Otonomi Khusus Jilid II.
Arman Asso selaku Ketua DPP KNIP asal Wanema menjelaskan akar masalah hingga terjadi pro dan kontra terhadap otsus Itu.
Yakni pasal 1 yang menyatakan “Provinsi Papua adalah Provinsi Irian Jaya yang diberi Otsus dalam kerangka NKRI.”
• Ikuti Pesan Presiden Jokowi, Mendagri Tito Karnavian Akan Cek dan Evaluasi Dana Otsus
• Dana Otsus Banyak Dikorup, Rizal Ramli: Setiap Warga Papua Diberi ATM Saja
Pasal ini menegaskan bahwa wilayah Provinsi Papua adalah seluruh wilayah Provinsi Irian Jaya yang
batas-batasnya ditegaskan dalam Penjelasan UU Otsus.
"Kenyataannya saat ini, pasal dan bagian umum dari penjelasan UU Otsus sudah tidak relevan lagi, karena secara faktual telah berdiri dua Provinsi, yakni Papua dan Papua BaratM; ungkapnya.
Artinya, kata dia, perlu ada kebijakan yang selaras yang diberlakukan dari pemerintah pusat dan provisi Papua agar kiranya kebijakan otsus tidak hanya menjadi angin segar bagi masyarakat Papua, dan tidak juga menjadi project kepentingan elite yang memiliki peran terhadap daerah Papua.
"Kebijakan ini harus dirasakan dari, oleh dan untuk masyarakat papua secara menyeluruh, dan untuk merespon dari permasalahan pro dan kontra yang ada di papua terkait perpanjangan otsus papua jilid II," kata dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/intelektual-muda-papua-papua-barat.jpg)