Bpjs Kesehatan
Mengenal Layanan Chika dan Vika BPJS Kesehatan
Chika merupakan singkatan dari Chat Assistant JKN dan Vika merupakan singkatan dari Voice Interaktive JKN.
Pada kesempatan tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Barat juga memberikan edukasi tentang Perpres 64 Tahun 2020 kepada para Kader JKN yang hadir.
“Kami mengapresiasi kedatangan para Kader JKN yang telah datang dan berpartisipasi pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi Bulan Agustus 2020. Pada Kesempatan kali ini kami melakukan edukasi dan sosialisasi mengenai Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020," ungkap Novi.
Edukasi mengenai Perpres ini, dikatakan Novi, memang bukan yang pertama kali diakukan.
"Namun kami biasa berdiskusi dengan melihat Peraturan Presiden ini sebagai dasarnya. Diskusi ini berkaitan dengan implementasi dan pengalaman para kader di lapangan,” jelas Novi
Novi menegaskan, Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 merupakan bagian upaya untuk membangun ekosistem JKN yang sehat dan berkesinambungan.
• Menko PMK Bilang Iuran BPJS Kesehatan Seharusnya Rp 137.221 Jika Berdasarkan Hitungan Aktuaria
Saat ini terjadi kesenjangan antara iuran dengan manfaat yang komprehensif, sehingga untuk kesinambungan Program perlu perbaikan ekosistem dengan mempertimbangkan penguatan JKN sebagai skema asuransi sosial yang bersifat wajib, manfaat yang dijamin adalah kebutuhan dasar kesehatan dengan kelas rawat inap yang standar sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, dan Reviu iuran, manfaat, dan tarif layanan secara konsisten dan reguler.
“Mulai Bulan Juli 2020 Peserta PBPU dan Peserta BP kelas III atau pihak lain atas nama Peserta membayar iuran sebesar Rp 25.500,00 perorang perbulan."
"Selisih iuran sebesar Rp 16.500,00 dibayar oleh Pemerintah sebagai bantuan iuran. Hal inilah yang mungkin belum banyak diketahui dan dimengerti oleh peserta secara komprehensif. Oleh karena itu, peran Kader JKN sangatlah penting dalam melakukan edukasi hal ini kepada peserta secara langsung,” tutur Novi.
Novi berharap dengan adanya edukasi dan sosialisasi yang diberikan kepada Kader JKN yang bermitra dengan BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Barat dapat memberikan kelancaran dan pemahaman yang komprehensif pada saat kader memberikan penjelasan kepada peserta yang ada di wilayah binaannya.