Berita Jakarta
Lebih Dulu Terciduk Polisi, Geng Make Muke di Cengkareng Batal Buka Cabang
Dari hasil interograsi ternyata geng motor ini gabungan dengan Geng Tabaci.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Feryanto Hadi
Lewat penangkapan empat pelaku, Polsek Cengkareng juga berhasil ringkus sembilan pemuda lain yang terkait dengan geng tersebut. Mereka berinisial IM, SN, GG, FI, MA, RI, HU, RI, dan GI.
Kesembilan pemuda itu ditangkap di lokasi terpisah.
Berangkat dari penangkapan tersebut, polisi juga berhasil amankan sejumlah barang bukti yang kerap digunakan untuk begal dan tawuran.
"Ada belasan senjata tajam yang kami amankan dari tangan para pelaku. Beberapa sepeda motor hasil kejahatan juga kami amankan, " papar Antonius.
Sampai saat ini Unit Reskrim Polsek Cengkareng tengah mendalami kasus tersebut.
• Kasus Oknum TNI Koboi Lukai Leher Pemuda Asal Nias di Tangerang, Polisi: Dilimpahkan ke Dandenpom
• Anggota BNN Gadungan Peras Warga untuk Bayar Utang
Sampai saat ini penyidik amankan beberapa barang bukti hasil kejahatan seperti tiga unit sepeda motor dan beberapa ponsel rampasan
Karena perbuatannya para pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman kurungan penjara selama tujuh tahun penjara.