Berita Jakarta
Lebih Dulu Terciduk Polisi, Geng Make Muke di Cengkareng Batal Buka Cabang
Dari hasil interograsi ternyata geng motor ini gabungan dengan Geng Tabaci.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, CENGKARENG -Geng motor Make Muke di Cengkareng, Jakarta Barat batal buka cabang lantaran keburu diringkus polisi. Kelompok begal berkedok geng motor itu diciduk polisi usai membacok salah satu pengendara motor.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Khoiri menerangkan, awalnya empat orang pelaku berinisial IW, DI, JI dan FI serta belasan temannya berkumpul sambil meminum-minuman keras.
Setelah itu, para pelaku berkeliling mencari musuh untuk diajak tawuran.
Sampai akhirnya ketika berkeliling, kelompok pelaku menemukan seorang korban bernama Fajar yang tengah mengendarai sepeda motor Yamaha Mio.
• Andre Taulany Awali Karier sebagai Pegawai Bank, Digaji Rp350.000 per Bulan
• Kemenkumham DKI Jakarta Perketat Pengawasan Orang Asing di Tatanan Normal Baru
Korban dihadang di Jalan Kapuk Raya, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (5/8/2020) dini hari.
"Keempat orang ini memaksa korban untuk serahkan sepeda motornya dengan ancam menggunakan senjata tajam," ucap Khoiri dalam keterangan tertulis Rabu (5/8/2020).
Namun, korban melawan dan berteriak begal ketika motor dirampas para pelaku.
Pelaku pun panik dan menyerang korban dengan celurit.
Khoiri mengatakan geng bernama Make Muke (Maju Kena, Mundur Kena) itu sudah meresahkan warga sekitar selama dua bulan terakhir.
• Komplotan Pemuda di Cengkareng Gunakan Gergaji dan Karcis untuk Memeras Sopr Truk
• Pernah Dicap Cewek Gampangan, Ternyata dari Pekerjaan Ini Dinar Candy Kumpulkan Pundi-pundi Uang
Bahkan kelompok itu sempat berencana membuat cabang dari geng motor tersebut.
"Rencananya kelompok ini mau buat cabang geng motor dengan nama Make Muke 410 dan 411," ungkap Khoiri.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius menambahkan, dari hasil interograsi ternyata geng motor ini gabungan dengan Geng Tabaci.
Geng Tabaci merupakan kelompok dari pemuda Kalideres, Srengseng, Jembatan Gantung, Bojong dan Kapuk.
"Geng ini beraksi setiap malam minggu atau malam liburan. Biasanya mereka mencari lawan melalui media sosial instagram dan facebook," ujar Antonius.
Selain itu, sebelum melakukan aksinya para pelaku juga menenggak minuman keras dan konsumsi tramadol terlebih dahulu.
• Disiplin Jaga Kondisi, Saddil Ramdani Tak Mengalami Kendala saat Latihan di Stadion PTIK
• Pengacara Sebut Roy Kiyoshi Bisa Pulih tapi Sulit Sembuh dari Ketergantungan Psikotropika

Lewat penangkapan empat pelaku, Polsek Cengkareng juga berhasil ringkus sembilan pemuda lain yang terkait dengan geng tersebut. Mereka berinisial IM, SN, GG, FI, MA, RI, HU, RI, dan GI.
Kesembilan pemuda itu ditangkap di lokasi terpisah.
Berangkat dari penangkapan tersebut, polisi juga berhasil amankan sejumlah barang bukti yang kerap digunakan untuk begal dan tawuran.
"Ada belasan senjata tajam yang kami amankan dari tangan para pelaku. Beberapa sepeda motor hasil kejahatan juga kami amankan, " papar Antonius.
Sampai saat ini Unit Reskrim Polsek Cengkareng tengah mendalami kasus tersebut.
• Kasus Oknum TNI Koboi Lukai Leher Pemuda Asal Nias di Tangerang, Polisi: Dilimpahkan ke Dandenpom
• Anggota BNN Gadungan Peras Warga untuk Bayar Utang
Sampai saat ini penyidik amankan beberapa barang bukti hasil kejahatan seperti tiga unit sepeda motor dan beberapa ponsel rampasan
Karena perbuatannya para pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman kurungan penjara selama tujuh tahun penjara.