Kasus Narkoba
Korban PHK, Kurir Ganja Dodol Mengaku Terpaksa Jual Narkoba
Pelaku kurir ganja dodol berinisial AH mengaku mulai menjual ganja sejak Pandemi Covid-19 . AH mengaku sebagai korban PHK Pandemi Covid-19.
Penulis: Desy Selviany |
Laporan Wartawan Wartakotalive.com Desy Selviany
WARTAKOTALIVE.COM, PALMERAH - Pelaku kurir ganja dodol berinisial AH mengaku mulai menjual ganja sejak Pandemi Covid-19 . AH mengaku sebagai korban PHK Pandemi Covid-19.
Hal itu diungkapkan AH saat ditahan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
AH ditangkap lantaran ketahuan membawa narkoba jenis ganja seberat 45 kilogram.
AH ditangkap di sebuah hotel di Denpasar, Bali, Selasa (21/8/2020) lalu.
Selama pandemi, AH mengaku sudah mendistribusikan ganja dodol seberat 75 kilogram (kg).
Ketika ditahan, AH mengaku pernah berkerja sebagai sopir taksi sebelum Pandemi Covid-19 terjadi.
"Sebelumnya saya sopir taksi. Terus kan pandemi di Bali itu sepi enggak ada turis. Jadi berhenti," kata AH ditemui Rabu (5/8/2020).
Di tengah kesulitan ekonomi, AH ditawarkan oleh seseorang untuk mendistribusikan ganja di bungkusan dodol.
Selama Pandemi Covid-19, AH mengaku sudah tiga kali menerima paketan ganja dodol.
Masing-masing upah pengiriman paketan ganja dihargai beragam.
"Pertama itu dibayar Rp 1 juta isinya paketannya 40 Kg ganja, kedua itu 20 Kg dibayarnya cuma Rp900 ribu dan ini saya dibayar Rp1,5 juta paketan 45 kg," terangnya.
Sementara itu, Kanit 3 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Fiernando Andriansyah mengaku masih memburu bandar narkoba yang memasok ganja dodol ke AH.
"Kita kembangkan terus supaya atasnya bisa kami tangkap," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya paket ganja seberat 75 kilogram diselundupkan di makanan dodol.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/pelaku-kurir-ganja-dodol-ditangkap050820201.jpg)