Pilkada Serentak

456 ASN Langgar Netralitas Pilkada 2020, Baru 189 Orang yang Dijatuhi Sanksi

Sebanyak 344 dari 456 ASN yang dilaporkan melanggar netralitas terkait penyelenggaraan Pilkada 2020, direkomendasikan penjatuhan sanksi.

Penulis: |
ISTIMEWA
Pilkada Serentak 2020 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Sebanyak 344 dari 456 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilaporkan melanggar netralitas terkait penyelenggaraan Pilkada 2020, direkomendasikan penjatuhan sanksi.

Dari jumlah itu, 189 ASN di antaranya telah ditindaklanjuti oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dengan penjatuhan sanksi.

Artinya, dari 456 ASN yang dilaporkan, baru 54,9 persen ASN yang dikenai sanksi.

4 September 2020, PDIP Bakal Daftarkan Serentak Pasangan Calon yang Diusung di Pilkada

Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto mengatakan, modus operandi yang dilakukan ASN melanggar netralitas itu beraneka ragam.

Modus pelanggaran tertinggi, ASN melakukan pendekatan ke partai politik terkait pencalonan dirinya atau orang lain sebagai bakal calon kepada daerah sebesar 21,5 persen.

Kedua, terdapat ASN yang ikut melakukan kampanye atau sosialisasi di media sosial mencapai 21,3 persen.

Hadi Pranoto Ancam Lapor Balik dan Tuntut Ganti Rugi Rp 148 Triliun, Muannas Alaidid: Itu Hak Dia

Ketiga, ASN mengadakan kegiatan mengarah pada keberpihakan pada salah satu pasangan calon sebanyak 13,6 persen.

“Memasang spanduk baliho 11,6 persen."

"Dan membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan paslon 11 persen,” ujar Agus saat membuka kegiatan kampanye virtual Gerakan Nasional Netralitas ASN, Rabu (5/8/2020).

Kuasa Hukum Djoko Tjandra Anita Kolopaking Mengaku Diancam Lalu Minta Perlindungan LPSK

Untuk kategori subjek hukum, kata dia, yang melakukan pelanggaran diklasifikasi sebagai jabatan pimpinan tinggi sebesar 27,6 persen.

Jabatan fungsional 25,4 persen, jabatan administrator 14,3 persen, jabatan pelaksana 12,7 persen, dan jabatan kepala wilatah seperti camat dan lurah mencapai 9 persen.

Sedangkan untuk kategori daerah, 10 wilayah paling banyak melakukan pelanggaran netralitas tersebar di Kabupaten Purbalingga, Wakatobi, Sumbawa, dan NTT.

Anji Wawancara Hadi Pranoto di Pulau Tegal Mas Lampung, Polisi Segera Panggil Terlapor dan Pelapor

Lalu, Kabupaten Muna Barat, Muna, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banggai, Sukoharjo, dan Buton Utara.

Sebagai upaya mengantisipasi ASN tidak netral, dia mengimbau seluruh ASN membangun kesadaran dan kemauan yang berkenaan dengan etika dan perilaku parsialitas pada ASN.

“Tidak berpihak, bebas dari konflik kepentingan, serta bebas dari pragmatisme politik,” tuturnya.

Wakilnya dari Gerindra, Partai Prabowo Setuju Usung Bobby Nasution di Pilwalkot Medan

Agus mengatakan, temuan pelanggaran netralitas ASN menjadi peringatan ajang Pilkada 2020.

"Alarm Pilkada 2020 sudah berbunyi," ucap Agus.

Untuk itu, dia meminta penyelenggara pilkada, pemerintah, dan stakeholder terkait, memastikan kontestasi pesta demokrasi rakyat tidak ada pengerahan atau mobilisasi ASN.

"ASN netral dan birokrasi tidak berpolitik harga mati," tegasnya.

Dimobilisasi

Netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi sorotan di penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.

Komisi ASN (KASN) mencatat 456 ASN yang dilaporkan melanggar netralitas.

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan, netralitas ASN menjadi aspek penting mengantisipasi tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan pemerintahan.

UPDATE 5 Agustus 2020: Pasien Positif Covid-19 di Secapa AD Tinggal 172 Orang

“Birokrasi berpolitik salah satu pangkal tindakan korupsi," ujar Pahala.

Dia menjelaskan, sinergi antara pemerintah dan politik praktis menjadi jalan masuk berbagai kepentingan sesaat di pemerintahan yang merugikan masyarakat.

Pihaknya melakukan survei netralitas ASN di penyelenggaraan Pilkada 2015, 2017, dan 2018.

Satu Pegawai Positif Covid-19, Pengadilan Negeri Jakarta Barat Ditutup Sepekan

Survei dilakukan kepada calon-calon kepala daerah yang kalah dalam pilkada tersebut.

Berdasarkan hasil survei itu, pihaknya menemukan fenomena tidak netral ASN dengan cara menjadi tim sukses tidak resmi.

Fenomena itu bisa dipantau 1 tahun sebelum berlangsungnya pesta demokrasi rakyat di tingkat daerah.

Besok Pelanggar Ganjil Genap Mulai Ditindak, Pengendara Dibagikan Bendera dan Bunga

"Satu tahun sebelumnya ada pergantian, terutama pejabat-pejabat yang berpotensi di dinas-dinas untuk memobiliasi sumber dana."

"Terutama ASN menduduki posisi-posisi kepala dinas, kepala badan, yang sebenarnya ASN bukan tim sukses, tapi praktiknya mereka timses," paparnya.

Untuk itu, dia mengajak semua pihak yang terlibat di Pilkada serentak 2020, berkomitmen menolak adanya penyalahgunaan wewenang ASN di penyelenggaraan pilkada.

Sidang Etik Brigjen Prasetijo Utomo Digelar Setelah Kasus Pidananya Selesai

Mulai dari penyelenggara , peserta, partai politik, pejawat, hingga masyarakat

"Dalam forum ini bersepakat pilkada serentak harus bebas dari tindakan penyalahgunaan kewenangan, utamanya oleh petahana yang akan maju kembali," paparnya.

Berikut ini daftar 270 daerah yang akan menggelar pilkada serentak 2020:

Provinsi:

Sumatera Barat

Jambi

Bengkulu

Kepulauan Riau

Kalimantan Tengah

Kalimantan Selatan

Kalimantan Utara

Sulawesi Utara

Sulawesi Tengah

Kota:

Medan

Binjai

Sibolga

Tanjung Balai

Gunung Sitoli

Pematangsiantar

Solok

Bukittinggi

Dumai

Sungai Penuh

Metro

Bandar Lampung

Batam

Depok

Pekalongan

Semarang

Magelang

Surakarta

Blitar

Surabaya

Pasuruan

Cilegon

Tangerang Selatan

Denpasar

Mataram

Banjarbaru

Banjarmasin

Samarinda

Balikpapan

Bontang

Bitung

Manado

Tomohon

Palu

Ternate

Tidore Kepulauan

Makassar (Pilkada Ulang Tahun 2018)

Kabupaten:

Tapanuli Selatan

Serdang Bedagai

Toba Samosir

Labuhan Batu

Pakpak Bharat

Humbang Hasundutan

Asahan

Mandailing Natal

Samosir

Karo

Nias

Nias Selatan

Simalungun

Labuhanbatu Selatan

Labuhanbatu Utara

Nias Utara

Nias Barat

Solok

Agam

Pasaman

Lima Puluh Kota

Dharmasraya

Solok Selatan

Padang Pariaman

Sijunjung

Tanah Datar

Pesisir Selatan

Indragiri Hulu

Bengkalis

Kuatan Singingi

Siak

Rokan Hilir

Rokan Hulu

Pelalawan

Kepulauan Meranti

Tanjung Jabung Barat

Batanghari

Bungo

Tanjung Jabung Timur

Ogan Komering Hulu

OKU Selatan

Ogan Ilir

OKU Timur

Musi Rawas

Penukal Abab Lematang Ilir

Musirawas Utara

Seluma

Kaur

Rejang Lebong

Kepahiang

Lebong

Mukomuko

Bengkulu Selatan

Bengkulu Utara

Lampung Selatan

Way Kanan

Lampung Timur

Lampung Tengah

Pesawaran

Pesisir Barat

Bangka Tengah

Belitung Timur

Bangka Barat

Bangka Selatan

Lingga

Bintan

Karimun

Natuna

Kepulauan Anambas

Sukabumi

Bandung

Indramayu

Cianjur

Tasikmalaya

Karawang

Pangandaran

Pekalongan

Semarang

Kebumen

Rembang

Purbalingga

Blora

Kendal

Sukoharjo

Wonosobo

Wonogiri

Purworejo

Sragen

Klaten

Pemalang

Grobogan

Demak

Sleman

Gunung Kidul

Bantul

Ngawi

Jember

Lamongan

Ponorogo

Blitar

Situbondo

Kediri

Sumenep

Gresik

Malang

Mojokerto

Pacitan

Trenggalek

Sidoarjo

Tuban

Banyuwangi

Serang

Pandeglang

Karang Asem

Badung

Tabanan

Bangli

Jembrana

Bima

Lombok Tengah

Dompu

Sumbawa Barat

Sumbawa

Lombok Utara

Sumba Barat

Manggarai Barat

Sumba Timur

Manggarai

Ngada

Belu

Timor Tengah Utara

Sabu Raijua

Malaka

Kapuas Hulu

Ketapang

Sekadau

Bengkayang

Melawi

Sintang

Sambas

Kotawaringin Timur

Banjar

Tanah Bumbu

Kotabaru

Balangan

Hulu Sungai Tengah

Kutai Kartanegara

Paser

Berau

Kutai Timur

Kutai Barat

Mahakam Ulu

Bulungan

Nunukan

Malinau

Tana Tidung

Minahasa Utara

Minahasa Selatan

Bolmong Timur

Bolmong Selatan

Poso

Toli-Toli

Tojo Una-Una

Banggai

Sigi

Banggai Laut

Morowali Utara

Pangkajene Kepulauan

Barru

Gowa

Maros

Soppeng

Luwu Timur

Luwu Utara

Bulukumba

Tana Toraja

Kepulauan Selayar

Toraja Utara

Konawe Selatan

Muna

Wakatobi

Buton Utara

Konawe Utara

Konawe Kepulauan

Kolaka Timur

Bone Bolango

Gorontalo

Pohuwato

Mamuju

Majene

Mamuju Utara

Mamuju Tengah

Seram Bagian Timur

Kepulauan Aru

Maluku Barat Daya

Buru Selatan

Halmahera Utara

Halmahera Selatan

Halmahera Timur

Halmahera Barat

Kepulauan Sula

Pulau Taliabu

Boven Digoel

Merauke

Pegunungan Bintang

Asmat

Nabire

Warofen

Yahukimo

Keerom

Supiori

Membramo Raya

Yalimo

Manokwari

Fakfak

Sorong Selatan

Raja Ampat

Kaimana

Teluk Bintuni

Teluk Wondama

Pegunungan Arfak

Manokwari Selatan. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved