Virus Corona Jabodetabek
Satu Pegawai Positif Covid-19, Pengadilan Negeri Jakarta Barat Ditutup Sepekan
Pengumuman penutupan sementara itu dipasang menggunakan spanduk di pagar depan Gedung PN Jakarta Barat.
Penulis: Desy Selviany |
WARTAKOTALIVE, PALMERAH - Satu pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Barat terpapar Covid-19.
Akibatnya, Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Barat ditutup sementara selama enam hari.
Pengumuman penutupan sementara itu dipasang menggunakan spanduk di pagar depan Gedung PN Jakarta Barat.
• Otto Hasibuan: Kenapa Djoko Tjandra Ditahan?
Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat Eko Aryanto membenarkan informasi tersebut.
Eko mengatakan, penutupan dilakukan mulai Selasa (4/8/2020) hingga Senin (10/8/2020).
Kebijakan penutupan sementara itu diatur dalam SK yang dikeluarkan Kepala PN Jakarta Barat.
• 3 Agustus 2020, Setelah Salip Qatar, Jumlah Pasien Positif Covid-19 di Indonesia Dekati Kanada
Akibat penutupan itu, selama sepekan persidangan yang sudah terjadwal di PN Jakarta Barat ditunda sementara.
"Pengadilan Negeri Jakarta Barat seluruh kegiatan pelayanan dan persidangan untuk sementara selama sepekan diliburkan."
"Kecuali pelayanan yang sifatnya urgent dan mendesak," kata Eko saat dikonfirmasi, Rabu (5/8/2020).
• Kabareskrim Sebut Djoko Tjandra Warga Negara Papua Nugini, Punya Izin Tinggal Tetap di Malaysia
Eko menuturkan, penutupan sementara gedung itu lantaran satu orang pegawai terpapar Covid-19.
Pegawai itu merupakan seorang staf perdata yang saat ini telah menjalani isolasi di rumah sakit.
Sementara, seluruh petugas dan staf di PN Jakarta Barat saat ini tengah menunggu hasil swab test yang telah dilakukan secara massal.
• Diumumkan Siang Nanti, Ini Alasan Gerindra Usung Denny Indrayana Jadi Calon Gubernur Kalsel
"Untuk semua personel PN Jakarta Barat sudah dilakukan swab," kata Eko.
Selama sepekan ini, gedung yang terletak di Jalan Letjen S Parman, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat itu juga akan disemprot cairan disinfektan.
Sambil menunggu hasil swab dan sterilisasi gedung, aparatur sipil negara (ASN) dan hakim di PN Jakarta Barat menjalankan work form home (WFH).