Viral Medsos

Bikin Gaduh di Masyarakat, Anji dan Hadi Pranoto Dilaporkan ke Polisi, Kemenristek Ragukan Hadi

Kasus klaim penemuan herbal yang bisa sembuhkan Covid-19 terus bergulir. Terbaru, penemu Herbal Hadi Pranoto dan Anji dilaporkan ke polisi

Istagram Anji
Prof Hadi Pranoto bersama Anji. Keduanya dilaporkan ke polisi karena dianggap bikin gaduh atau polemik di masyakarat terkait penemuan herbal sembuhkan covid-19 

"Saya menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dengan isu yang menyebutkan bahwa telah ditemukan obat herbal untuk pencegahan Covid-19," ujar Prof. Ali Ghufron Mukti, Staf Ahli Menristek Bidang Infrastruktur dan Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 melalui rilis resmi Senin (3/8/2020).

Terlebih pernyataan tersebut tidak dikeluarkan secara resmi atau didukung instansi terkait seperti BPOM, Kemenkes, Kemenristek/BRIN atau kementerian/lembaga pemerintah lainnya.

Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional memandang perlu memberikan penjelasan sebagai berikut:

1. Bukan peneliti konsorsium

Kemenristek Kemenristek/BRIN melalui Konsorsium Riset dan Inovasi untuk Percepatan Penanganan Corona Virus Disease ( COVID-19) menyatakan bahwa Hadi Pranoto tidak pernah menjadi salah satu anggota peneliti Konsorsium dalam tim pengembangan herbal imunomodulator yang dibentuk oleh Kemenristek/BRIN.

2. Tidak pernah dukung uji klinis

Hadi Pranowo Kemenristek/BRIN melalui Konsorsium Riset dan Inovasi Untuk Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) dalam hal ini tidak pernah memberikan dukungan uji klinis obat herbal produksi Bio Nuswa yang diakui Hadi Pranoto telah diberikan kepada pasien di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet.

Setiap pelaksanaan uji klinis harus mendapatkan persetujuan pelaksanaan uji klinis seperti oleh BPOM dan ethical clearance yang dikeluarkan oleh Komisi Etik.

3. Terus pantau isu/berita ini

Masyarakat kami himbau agar berhati-hati terkait produk herbal yang belum terbukti kebenarannya untuk dicek ke sumber resmi terpercaya seperti Kemenkes atau BPOM.

Setiap klaim yang disebutkan harus melewati kaidah penelitian yang benar dan melakukan uji klinis sesuai protokol yang disetujui oleh BPOM. Kemenristek/BRIN akan terus memantau dan menindaklanjuti berita/isu ini serta terus memperbaharui informasi sesuai data terkini terkait dengan riset dan inovasi untuk percepatan penanganan Covid-19.

4. Bukan rilis

Kemenristek/BRIN Berita/isu tersebut tidak dirilis resmi oleh Kemenristek/BRIN, melainkan murni atas nama pribadi yang bersangkutan. Berita/isu yang disampaikan sama sekali tidak ada hubungannya dengan kegiatan Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anji dan Hadi Pranoto Resmi Dilaporkan ke Polisi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenristek Angkat Bicara soal Hadi Pranoto, Ini 4 Penjelasan Resminya",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved