Viral Medsos
Bikin Gaduh di Masyarakat, Anji dan Hadi Pranoto Dilaporkan ke Polisi, Kemenristek Ragukan Hadi
Kasus klaim penemuan herbal yang bisa sembuhkan Covid-19 terus bergulir. Terbaru, penemu Herbal Hadi Pranoto dan Anji dilaporkan ke polisi
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kasus klaim penemuan herbal yang bisa sembuhkan Covid-19 terus bergulir.
Terbaru, penemu Herbal Hadi Pranoto dan penyanyi Erdian Aji Prihartanto atau yang biasa dikenal Anji dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Cyber Indonesia berkait konten YouTube-nya.
Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid menegaskan juga melaporkan Hadi Pranoto yang disebut sebagai profesor atau ahli mikrobiologi di dalam konten YouTube milik Anji.

Diketahui, video berjudul "Bisa Kembali Normal? Obat Covid-19 Sudah Ditemukan!!" di kanal YouTube dunia MANJI yang kini sudah dihapus pihak YouTube itu sempat menuai kontroversi.
• Sejumlah Pasal Ini Bisa Menjerat Jaksa Pinangki, MAKI Minta Bareskrim Polri Periksa Pinangki
• Persela Lamongan Buka Seleksi Kiper Setelah Ditinggal Alfonsius Kelvan yang Memilih Geluti Bisnis
"Iya (sudah dilaporkan sore tadi)," kata Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid kepada Kompas.com melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (3/8/2020).
Dihubungi wartawan secara terpisah, Muannas mengatakan, akibat konten YouTube Anji tersebut, terjadi polemik di masyarakat.
Dengan begitu, Muannas menegaskan Anji harus membuktikan tentang opini publik yang berkembang di masyarakat tersebut dengan melaporkannya ke jalur hukum.
"Kalau dia enggak bisa membuktikan, maka dianggap penyebar berita bohong," kata Muannas kepada wartawan.
"Kami khawatir saja kalau enggak dilaporkan, ini dianggap bukan persoalan besar dan tidak ditindaklanjuti," tegas Muannas.
• Jelang Liga Champions Barcelona Vs Napoli, Barca Dapat Amunisi Tambahan
Adapun, nomor laporan tersebut yakni LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanda tanggal 3 Agustus 2020.
Pasal yang disangkakan yakni Pasal 28 Ayat (1) Jo Pasal 15A UU RI Nomor 19 Tahun 2016 atau Pasal 11 dan 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.
Sebelumnya, Anji membuat heboh dengan video dialognya bersama Hadi Pranoto yang diunggah di kanal YouTube Dunia Manji.
Hadi Pranoto mengklaim sudah berhasil menemukan antibodi Covid-19. Hadi Pranoto juga mengklaim antibodi Covid-19 berbahan herbal itu telah diberikan pada ratusan ribu orang di Sumatra, Jawa, Bali dan Kalimantan dan terbukti bisa menyembuhkan.
• Belajar dari Sejarah Seabad Lalu Pandemi Juga Landa Nusantara
Pernyataan Staf Ahli Kemenristek/BRIN
Sementara itu Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional ( Kemenristek/BRIN) memberikan klarifikasi terkait keriuhan media sosial soal penemuan obat penyembuh dan pencegah Covid-19 oleh Hadi Pranowo.
"Saya menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dengan isu yang menyebutkan bahwa telah ditemukan obat herbal untuk pencegahan Covid-19," ujar Prof. Ali Ghufron Mukti, Staf Ahli Menristek Bidang Infrastruktur dan Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 melalui rilis resmi Senin (3/8/2020).
Terlebih pernyataan tersebut tidak dikeluarkan secara resmi atau didukung instansi terkait seperti BPOM, Kemenkes, Kemenristek/BRIN atau kementerian/lembaga pemerintah lainnya.
Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional memandang perlu memberikan penjelasan sebagai berikut:
1. Bukan peneliti konsorsium
Kemenristek Kemenristek/BRIN melalui Konsorsium Riset dan Inovasi untuk Percepatan Penanganan Corona Virus Disease ( COVID-19) menyatakan bahwa Hadi Pranoto tidak pernah menjadi salah satu anggota peneliti Konsorsium dalam tim pengembangan herbal imunomodulator yang dibentuk oleh Kemenristek/BRIN.
2. Tidak pernah dukung uji klinis
Hadi Pranowo Kemenristek/BRIN melalui Konsorsium Riset dan Inovasi Untuk Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) dalam hal ini tidak pernah memberikan dukungan uji klinis obat herbal produksi Bio Nuswa yang diakui Hadi Pranoto telah diberikan kepada pasien di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet.
Setiap pelaksanaan uji klinis harus mendapatkan persetujuan pelaksanaan uji klinis seperti oleh BPOM dan ethical clearance yang dikeluarkan oleh Komisi Etik.
3. Terus pantau isu/berita ini
Masyarakat kami himbau agar berhati-hati terkait produk herbal yang belum terbukti kebenarannya untuk dicek ke sumber resmi terpercaya seperti Kemenkes atau BPOM.
Setiap klaim yang disebutkan harus melewati kaidah penelitian yang benar dan melakukan uji klinis sesuai protokol yang disetujui oleh BPOM. Kemenristek/BRIN akan terus memantau dan menindaklanjuti berita/isu ini serta terus memperbaharui informasi sesuai data terkini terkait dengan riset dan inovasi untuk percepatan penanganan Covid-19.
4. Bukan rilis
Kemenristek/BRIN Berita/isu tersebut tidak dirilis resmi oleh Kemenristek/BRIN, melainkan murni atas nama pribadi yang bersangkutan. Berita/isu yang disampaikan sama sekali tidak ada hubungannya dengan kegiatan Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anji dan Hadi Pranoto Resmi Dilaporkan ke Polisi
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenristek Angkat Bicara soal Hadi Pranoto, Ini 4 Penjelasan Resminya",