Virus Corona Jabodetabek

Penutupan Kantor DPRD DKI Jakarta Diperpanjang Sepekan untuk Sterilisasi Covid-19, Ini Kata Prasetyo

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memperpanjang penutupan kantornya di Jalan Kebon Sirih, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat selama sepekan

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Wartakotalive.com/Fitriyandi Al Fajri
Suasana gedung DPRD DKI Jakarta Jalan Kebon Sirih, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat saat proses Rapat Paripurna Wagub DKI Jakarta pada Senin (6/4/2020) pagi. 

Alasannya karena tiga kelompok yang terdiri dari anggota DPRD DKI, staf Sekretariat DPRD DKI Jakarta dan Petugas Jasa Layanan Perorangan (PJLP) Sekretariat DPRD DKI terpapar Covid-19.

Berdasarkan dokumen yang diterima, surat pemberitahuan penutupan itu diteken Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi yang disampaikan pimpinan, anggota DPRD DKI Jakarta, Seretariat DPRD DKI dan Pemprov DKI.

Selama ditutup, kantor DPRD DKI akan dilakukan sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan.

“Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dan dalam rangka melaksanakan protokol kesehatan maka gedung DPRD DKI Jakarta akan diadakan penutupan kantor dan penyemprotan disinfektan,” kata Prasetyo melalui surat tersebut.

Tiga Kelompok Terkena Covid-19, Gedung DPRD DKI Ditutup Selama Lima Hari

Kantor DPRD DKI Jakarta di Jalan Kebon Sirih, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat bakal ditutup selama lima hari dari Rabu (29/7/2020) sampai Minggu (2/8/2020).

Alasannya karena tiga kelompok yang terdiri dari anggota DPRD DKI, staf Sekretariat DPRD DKI Jakarta dan Petugas Jasa Layanan Perorangan (PJLP) Sekretariat DPRD DKI terpapar Covid-19.

Berdasarkan dokumen yang diterima, surat pemberitahuan penutupan itu diteken Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi kepada pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta.

Selama ditutup, kantor DPRD DKI akan dilakukan sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan.

“Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dan dalam rangka melaksanakan protokol kesehatan maka gedung DPRD DKI Jakarta akan diadakan penutupan kantor dan penyemprotan disinfektan,” kata Prasetyo melalui surat tersebut.

Dalam surat itu, Prasetyo juga meminta agar kegiatan kerja dan aktivitas di DPRD DKI Jakarta dan Sekretariat DPRD DKI Jakarta untuk sementara ditutup.

Terhitung mulai Rabu (29/7/2020) sampai Minggu (2/8/2020).

“Terhadap kegiatan-kegiatan kerja dan aktivitas DPRD DKI Jakarta akan dimulai kembali terhitung hari Senin, 3 Agustus 2020.

"Dan terhadap kegiatan-kegiatan yang sudah terjadwal akan dijadwalkan kembali melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus),” jelasnya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved