Virus Corona Jabodetabek

Penutupan Kantor DPRD DKI Jakarta Diperpanjang Sepekan untuk Sterilisasi Covid-19, Ini Kata Prasetyo

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memperpanjang penutupan kantornya di Jalan Kebon Sirih, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat selama sepekan

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Wartakotalive.com/Fitriyandi Al Fajri
Suasana gedung DPRD DKI Jakarta Jalan Kebon Sirih, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat saat proses Rapat Paripurna Wagub DKI Jakarta pada Senin (6/4/2020) pagi. 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR -Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memperpanjang penutupan kantornya di Jalan Kebon Sirih, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat selama sepekan sampai Minggu (9/8/2020) mendatang. 

Sedianya gedung DPRD DKI dibuka pada Senin (3/8/2020), namun keputusan itu diubah melalui surat yang diteken Prasetyo pada Senin (3/8/2020).

“Alasan penutupannya karena masih dalam tahap sterilisasi gedung. Supaya aman dari ancaman penularan,” kata Prasetyo kepada wartawan pada Senin (3/8/2020).

Prasetyo mengatakan, sebetulnya gedung DPRD telah ditutup selama lima hari sejak Rabu (29/7/2020) sampai Minggu (2/8/2020) kemarin.

Penutupan itu menyusul adanya tiga kelompok dari anggota DPRD DKI, Petugas Jasa Layanan Perorangan (PJLP) DPRD dan staf Sekretariat DPRD DKI yang terkonfirmasi positif Covid-19.

“Selama ditutup dilakukan sterilisasi dan sebagian (anggota DPRD) sudah swab mandiri. Untuk swab massal akan dilaksanakan dalam waktu dekat,” ujar Prasetyo.

Menurutnya, kabar perpanjangan penutupan gedung DPRD DKI telah disampaikan melalui surat bernomor 533/-1.1772.11 dan dibagikan pada Senin (3/8/2020).

Ada tiga pesan yang disampaikan Prasetyo melalui surat tersebut.

Pertama, DPRD DKI Jakarta telah mengeluarkan surat Nomor 527/-1772/11 tanggal 28 Juli 2020, soal penutupan kantor dan penyemprotan disinfektan Gedung DPRD DKI Jakarta.

Kedua, menindaklanjuti surat tersebut, dan mengingat situasi dan kondisi yang belum kondusif melakukan aktivitas kerja dan dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 serta untuk melaksanakan protokol kesehatan.

Karena itu, Gedung DPRD DKI Jakarta akan diadakan penutupan dan penyemprotan disinfektan kembali terhitung pada Senin (3/8/2020) sampai Minggu (9/8/2020) mendatang.

“Ketiga, terhadap kegiatan-kegiatan kerja dan aktivitas DPRD DKI Jakarta akan dimulai kembali terhitung Senin, 10 Agustus 2020,” tulis Prasetyo.

Selain itu, kata dia, mengenai kegiatan DPRD DKI Jakarta yang sudah terjadwal akan disusun kembali melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta.

Surat pemberitahuan penutupan ini juga ditembuskan kepada Sekretaris Daerah DKI Saefullah, Asisten Pemerintahan Sekda DKI Artal Reswan W Soewardjo, Inspektur DKI Michael Rolandi, Kepala BKD DKI Chaidir, Kepala Dinas Kesehatan DKI Widyastuti dan Plt Sekretaris DPRD DKI Jakarta Hadameon Aritonang.

Sebelumnya, kantor DPRD DKI Jakarta di Jalan Kebon Sirih, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat ditutup selama lima hari dari Rabu (29/7/2020) sampai Minggu (2/8/2020).

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved