Berita Jakarta
Janda Tiga Anak Jadi Sopir Komplotan Pembobol ATM BNI, Ditangkap Polisi
Janda tiga anak tersebut bertugas sebagai sopir dan mengawasi Moko beraksi. Sedangkan Line tugasnya juga mengawasi orang datang.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Dodi Hasanuddin
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGi - Subdit 3 Resmob Diteskrimum Polda Metro Jaya berhasil membekuk tiga orang kawanan pelaku pembobol mesin ATM bank BNI.
Ketiga pelaku adalah S (27) alias Moko, P (34) alias Line dan YR (30) alias Ririn, janda 3 anak.
Ketiganya dibekuk di Grand Pramuka Tower Scarlet, Lt. 10 SC 10-G2, Jakarta Pusat, 27 Juli lalu.
Janda tiga anak tersebut bertugas sebagai sopir dan mengawasi Moko beraksi. Sedangkan Line tugasnya juga mengawasi orang datang.
• Kim Kurniawan Antusias Kompetisi Liga 1 Berlanjut karena Membuat Target Timnya Bisa Dicapai
• Komplotan Pembobol Mesin ATM Terinspirasi Tayangan di Channel YouTube
Sedangkan dua pelaku lain yakni S dan R masih buron dan dalam pengejaran petugas.
"Sementara P alias Line berperan mengawasi jika ada orang yang datang. Sedangkan YR alias Ririn, seorang janda 3 anak, berperan sebagai driver sekaligus mengawasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin (3/8/2020).
Yusri menjelaskan, kawanan ini diketahui sudah 9 kali beraksi membobol mesin ATM BNI di 9 lokasi di Jakarta yakni dua lokasi di Cakung, Jakarta Timur di Semper, Jakarta Utara, dua ATM di Koa, Jakarta Utara, dua lokasi di Pulo Gebang, Jakarta Timur dan dua lokasi di Rorotan, Jakarta Utara.
Semua aksi kawanan ini diketahui dilakukan pada Juli 2020.
"Kami masih dalami lagi, apakah mereka juga pernah beraksi di tempat lain sebelumnya," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (3/8/2020).
Dalam setiap beraksi kata dia, para pelaku berhasil membobol uang di dalam mesin ATM antara Rp 2 Juta sampai Rp 10 Juta.
"Modusnya, S alias Moko, selaku eksekutor melakukan tarik tunai pada mesin ATM BNI seperti biasa. Namun ketika mesin ATM tersebut mulai beroperasi menghitung uang, pelaku menyodok atau mengganjal lubang tempat keluar uang di mesin ATM dengan obeng," kata Yusri.
Sehingga mesin ATM tersebut berhenti beroperasi.
"Jadi pelaku merusak sistem di mesin ATM. Saat diganjal dengan obeng itulah pelaku mengambil uang di dalam mesin menggunakan alat berupa kawat dan pinset yang sudah dimodifikasi. Sementara saldo di rekening ATM pelaku tidak berkurang," kata Yusri.
Menurut Yusri, jika S alias Moko adalah eksekutor maka dua pelaku lainnya yang dibekuk memiliki peran lain.
"Sementara P alias Line berperan mengawasi jika ada orang yang datang. Sedangkan YR alias Ririn, seorang janda 3 anak, berperan sebagai driver sekaligus mengawasi," kata Yusri.