Berita Jakarta

Janda Tiga Anak Jadi Sopir Komplotan Pembobol ATM BNI, Ditangkap Polisi

Janda tiga anak tersebut bertugas sebagai sopir dan mengawasi Moko beraksi. Sedangkan Line tugasnya juga mengawasi orang datang.

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Dodi Hasanuddin
Warta Kota/ Budi Sam Law Malau
KOnferensi pers ungkap kasus curat dan curas di Mapolda Metro Jaya, Senin (3/8/2020). 

YR alias Ririn kata Yusri diketahui janda tiga anak yang berprofesi sebagai sopir mobil rental.

"S ini pernah jadi pelanggan mobil rental yang disopiri YR alias Ririn. Karena itulah, kemudian Ririn diajak membobol mesin ATM oleh S," kata Yusri.

Saat ini kata Yusri pihaknya tengah mendalami kasus ini dan memburu dua pelaku lainnya yang buron.

Karena perbuatannya kata dia para pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved