Ganjil Genap Jakarta
Naiknya Volume Kendaraan Menjadi Salah Satu Faktor Diberlakukan Ganjil Genap
Dengan diberlakukan ganjil genap ini setidaknya dapat memberlakukan pembatasan pergerakan, sehingga tidak ada kenaikan volume kendaraan di jalan.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Feryanto Hadi
"Demikian juga halnya dengan Bus Transjakarta."
• Dinilai Bukan Prestasi, Penangkapan Djoko Tjandra Memang Sudah Kewajiban Kabareskrim
"Setelah Hari Senin (3/8/2020) mengimplementasikan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap, kami juga akan melakukan evaluasi secara terus menerus,” kata Syafrin, Sabtu (1/8/2020).
Syafrin mengatakan, Pemprov DKI juga telah mengembalikan jam operasional angkutan umum dengan normal.
Bus Transjakarta beroperasi selama 24 jam, kemudian kereta MRT Jakarta dari pukul 05.00 sampai 24.00, dan kereta LRT dari pukul 05.00-23.00.
• Sehari Setelah Diciduk di Malaysia, Djoko Tjandra Langsung Berstatus Narapidana
“Untuk operasional sesuai dengan pengaturan kami untuk angkutan umum sudah normal."
"Jadi, apakah itu Transjakarta, MRT, atau LRT, dari sisi waktu dan juga dari sisi headway (kedatangan) sudah kembali normal,” jelas Syafrin.
Bahkan, kata dia, Pemprov DKI melalui PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) akan menyiapkan bus tambahan untuk mengantisipasi penumpukan calon penumpang di halte.
• Diminta Pecat Jaksa Pinangki yang Foto Bareng Djoko Tjandra, Begini Respons Kejaksaan Agung
Transjakarta mengandalkan pusat kendali (command center) untuk mengontrol antrean penumpang di halte-haltenya, karena akan mengarahkan Bus Transjakarta ke halte yang mengalami antrean calon penumpang.
“Jadi, begitu ada antrean yang mulai keluar halte, otomatis bus kami tambah."
"Jadi tidak lagi headway lima atau tiga menit, tapi bahkan bisa detik,” ungkapnya.
• Begini Penampakan Brigjen Prasetijo Saat Mulai Masuk Rutan Bareskrim Polri, Ditahan 20 Hari
Menurut Syafrin, pelaksanaan kegiatan ini akan dievaluasi setiap hari selama dua pekan.
Hasilnya akan disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selaku pembuat kebijakan di DKI Jakarta.
“Kami harapkan juga perkantoran bisa menyesuaikan jadwalnya."
• Jaksa Pinangki Mangkir Panggilan Pertama, Komisi Kejaksaan Minta Atasannya Kasih Perintah Agar Patuh
"Jadi bila ada stafnya yang nomor kendaraan ganjil, otomatis mendapatkan kerja di kantor tanggal ganjil dan untuk tanggal genap WFH,” ucapnya.
“Karena dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 51 tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif, itu 50 persen pegawai kantor tetap WFH dan 50 persen lagi di kantor,” paparnya.