Buronan Kejaksaan Agung
Kabareskrim Duga Ada yang Dag Dig Dug Terkait Kasus Djoko Tjandra, Tapi Pengusutan Jalan Terus
Komjen Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa semua yang terkait dengan pelanggaran hukum Djoko Tjandra akan diusut tuntas
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa semua yang terkait dengan pelanggaran hukum Djoko Tjandra akan diusut tuntas.
Polri akan mendalami adanya dugaan aliran dana dari Djoko Tjandra, ke pihak-pihak yang yang membantu pelariannya.
"Tentu saya tak akan buka di sini. Nanti bikin orang dagdigdig dong," kata mantan Ajudan Presiden Joko Widodo itu dalam wawancara Khusus dengan KompasTV di acara Sapa Malam.

Menurut Komjen Listyo kasus Djoko Tjandra akan difokuskan kepada kasus kerugian negara, korupsi.
Ia memastikan Djoko Tjandra yang selama ini dikesankan sukses mengatur pejabat hukum di Indonesia bisa diproses hukum.
"Menurut saya kita lihat saja Kalau kita bisa proses Djoko Tjandra berarti kan dia tak bisa mengatur kita, gitu saja," ungkapnya.
• Serah Terima Djoko Tjandra dari Polisi Malaysia ke Polri Ternyata Dilakukan di Pesawat
• Djoko Tjandra Ditangkap, Mahfud MD: Awalnya Ada yang Bilang Pemerintah Hanya Main Ciluk Ba
Listyo memastikan kasus Djoko Tjandra terus diproses. "Kita proses pelan-pelan nanti pastikan ketahuan,"
Bersih-bersih di Bareskrim
Ketika ditanya bersih-bersih di Bareskrim Polri, Listyo memastikan akan terus berjalan.
"Ya tentunya ini jadi pelajaran bagi kita semua Ini adalah hal yang tak boleh terulang lagi," kata Listyo tentang keterlibatan anak buahnya dalam kasus Djoko Tjandra.
Anak buah yang dimaksud adalah Brigjen (Pol) Prasetyo Utomo, Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri.
• Hapus Curahan Hati di Media Sosial, Ike Muti Tuliskan Permintaan Maaf ke Pemprov DKI Jakarta
Menurut Listyo marwah Polri harus tetap dijaga. Marwah institusi harus dijaga.
Kepercayaan publik akan muncul kalau kita mampu melakukan penegakan hukum secara profesional.
Tak mudah diganggu dengan hal-hal seperti itu
Penegakan hukum yang benar dan tak terkait hal-hal transaksional.