Buronan Kejaksaan Agung

Mengapa Harus Kabareskrim Komjen Listyo Prabowo yang Jemput Djoko Tjandra, Begini Jawaban Logisnya

Mengapa harus Kabareskrim jemput Djoko Tjandra kan tanpa kehadirannya orang sudah tahu itu hasil kerja Bareskrim? Ini Jawabannya

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra, tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Kamis (30/7/2020) malam. Bareskrim Polri menangkap Djoko Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Pelarian 11 tahun buronan korupsi hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra, berakhir.

Operasi rahasia diungkap Menko Polhukam hingga terpidana itu ditangkap di Malaysia.

Adapun penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo.

KRONOLOGI Lengkap Penangkapan Djoko Tjandra di Malaysia, Tiba Gunakan Pesawat Khusus
KRONOLOGI Lengkap Penangkapan Djoko Tjandra di Malaysia, Tiba Gunakan Pesawat Khusus (Tangkap layar channel YouTube KompasTV)

ini menjadi sorotan sebagian publik yang mempertanyakan perlukah Djoko Tjandra dijemput langsung oleh Kabareskrim?

Sorotan itu antara lain juga dipertanyakan  Prof Yenti Ganarsih dalam dialoh Kompas petang.

Purwokerto Padam karena Listrik Mati, Purwokerto Trending, Ini Profil Kota yang Banyak Julukan itu

Kronologi Kecelakaan Maut Bus Sugeng Rahayu Tabrak Benteng Takeshi Wonosobo, Sopir Meninggal Dunia

Mengapa harus Kabareskrim, kan tanpa kehadirannya orang sudah tahu itu hasil kerja Bareskrim?

Wakil Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Irjen Purnawirawan Benny Mamoto pun menjawab bahwa hal tersebut sebagai wujud apresiasi terhadap pimpinan lembaga dari negara lain.

"Ketika kita seperti ini, bentuk apresiasi kita kepada negara yang sudah membantu kita adalah kehadiran pejabat."

"Bayangkan kalau yang jemput levelnya rendah, sementara di sana yang merespon kita diputuskan pucuk pimpinannya," jelasnya.

Pelukan Terakhir Ria Ricis untuk Sapi Bernama Sarikah

Prof Yenti pun mengangguk-angguk mendengar jawaban itu.

Penangkapan Djoko Tjandra seperti diketahui dilakukan secara P to P (police to police) dengan Polisi Diraja Malaysia.

Sebelumnya, Komjen Listyo Sigit menyebut bahwa penangkapan Djoko Tjandra sendiri adalah perintah langsung dari Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.

"Bapak Presiden memerintahkan untuk mencari keberadaan Djoko Tjandra di manapun berada untuk segera ditangkap dan dituntaskan (kasusnya)," tuturnya.

Penampilan Komjen Listyo Sigit terkait penangkapan Djoko Tjandra memang memunculkan spekulasi soal persaingan posisi Kapolri sebagai pengganti Idham Azis.

Idham Azis akan pensiun Januari tahun depan. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved