Buronan Kejaksaan Agung

Mahfud MD: Karena Tingkahnya, Djoko Tjandra Bisa Diberi Hukuman Baru yang Jauh Lebih Lama

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, Djoko Tjandra bisa diberi hukuman lain.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra, tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Kamis (30/7/2020) malam. Bareskrim Polri menangkap Djoko Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia. 

Ia mengatakan, pemeriksaan Djoko Tjandra juga nantinya berkaitan dugaan adanya aliran dana yang dikeluarkan oleh terpidana itu selama pelarian di Indonesia.

Termasuk, terkait penerbitan surat jalan yang menjerat salah satu jenderal polisi.

 Korban TPPO Dapat Bantuan Tunai dan Hygiene Kit dari Kemensos dan Tearfund

"Kita lakukan pemeriksaan dengan kasus surat jalan atau rekomendasi dan kemungkinan aliran dana," bebernya.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan keberhasilan Polri memulangkan Djoko Tjandra, buronan kasus dugaan korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali.

Menurut dia, keberhasilan memulangkan Djoko Tjandra dilakukan atas kerja sama Polri dengan Kepolisian Kerajaan Malaysia.

Upaya penangkapan itu berawal dari Kapolri Jenderal Idham Azis membentuk tim khusus untuk memulangkan Djoko Tjandra ke Indonesia, agar menjalani proses hukum.

 Ditanya Soal Dinasti Politik di Pilkada, Zulkifli Hasan: Di Mana Salahnya?

Setelah melakukan upaya penelusuran, kata Listyo, diketahui buronan atas nama Djoko Tjandra sedang berada di Negeri Jiran.

"Atas perintah Kapolri, Kapolri membentuk tim khusus secara intensif mencari keberadaan Djoko Tjandra."

"Dari pencarian, kami mendapati informasi yang bersangkutan ada di Malaysia," ujar Listyo di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (30/7/2020).

 Polisi Minta Temui Penyidik Jika Punya Bukti Baru Kematian Yodi Prabowo, Jangan Berspekulasi

Dia menjelaskan, Polri melakukan kerja sama dengan Kepolisian Kerajaan Malaysia selama upaya penangkapan dan pemulangan Djoko Tjandra.

"Ditindaklanjuti kegiatan police to police."

"Bapak Kapolri kirim surat kepada Polisi Diraja Malaysia untuk bersama-sama melakukan kegiatan upaya pencarian," kata Listyo.

 FPI Bakal Polisikan Orator di Video yang Sebut Rizieq Shihab Manusia Sampah

Pada Kamis siang, Polri menerima informasi keberadaan Djoko Tjandra.

Setelah itu, Listyo bersama tim khusus bentukan Kapolri berangkat ke Malaysia.

"Siang, kami mendapatkan informasi target diketahui."

 Zulkifli Hasan Pastikan PAN Dukung Anak dan Menantu Jokowi di Pilkada Serentak 2020

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved