Kabar Artis

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono Nilai Artis FTV Ike Muti Cari Sensasi

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono menilai, artis film dan televisi Ike Muti sedang mencari sensasi lewat unggahan di Instgram.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
dok Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Demokrat Mujiyono 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono menilai, artis film dan televisi Ike Muti sedang mencari sensasi.

Sebelumnya, Ike Muti mengunggah di media sosial Instagram tentang proyek web series Pemprov DKI Jakarta, Kamis (30/7/2020).

Sebagai publik figur dengan pengikut sekitar 300.000 orang, kata Mujiyono, seharusnya Ike Muti dapat memberikan contoh baik kepada masyarakat.

“Sekarang banyak orang cari sensasi. Nah mungkin salah satu yang tidak dia pikirkan, itu berakibat pada pencemaran nama baik Pemprov DKI Jakarta, bahwa kabar itu nggak benar,” katanya, Sabtu (1/8/2020).

Agency Artis Klarifikasi soal Curhatan Ike Muti yang Dinilai Sudutkan Pemprov DKI

Ike Muti Dikasih Waktu 2x24 Jam untuk Menjelaskan Somasi yang Cemarkan Pemprov DKI Jakarta

Mujiyono meminta kepada Ike Muti untuk membuktikan unggahannya bahwa proyek yang batal dia dapatkan syarat nuansa politis.

Ike Muti dikabarkan akan mendapat proyek web series dari Pemprov DKI Jakarta jika menghapus foto dirinya bersama Presiden RI Joko Widodo di akun Instagram miliknya @ikemuti16.

Politisi dari Partai Demokrat ini mengatakan, unggahan Ike Muti itutelah mencederai nama baik seluruh pegawai Pemprov DKI Jakarta, termasuk DPRD DKI Jakarta.

Oleh karena itu, Mujiyono mendukung langkah Biro Hukum Sekretariat Daerah DKI Jakarta yang melayangkan somasi kepada Ike selama 2x24 jam terhitung sejak Jumat (31/7/2020).

“Untuk menjaga marwah Pemprov DKI Jakarta, langkah-langkah komunikasi harus ditempuh. Salah satunya somasi, tapi kalau dia nggak respon juga ya harus jalur hukum yang ditempuh," ucapnya.

Pemprov DKI Kirimkan Somasi kepada Artis Ike Muti, Kader PSI Muannas Alaidid Berikan Pembelaan

Fakta Aktris Ike Muti, Curhat Gagal Dapat Job,Disomasi Pemprov DKI,Kini Batasi Komentar di Instagram

Mujiyono juga mempertanyakan mengenai proyek yang disebut-sebut batal didapatkan artis tersebut.

Berdasarkan penelusurannya, kegiatan promosi web series itu telah dihapus Pemprov DKI Jakarta karena ada refocusing anggaran untuk penanganan pandemi virus corona atau Covid-19.

Hal itu mengacu pada Surat Edaran Sekretaris Daerah DKI Jakarta Nomor 35 tahun 2020.

Surat edaran itu tentang Percepatan Penyesuaian APBD 2020 Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional.

"Pada poin 38 di surat edaran itu, biaya promosi untuk web series sudah dihapuskan atau dinolkan,” katanya.

Pemprov DKI Layangkan Surat Peringatan kepada Artis FTV Ike Muti

ARTIS Ike Muti Disomasi Pemprov DKI, Diduga Bohong dan Lakukan Pencemaran Terkait Hapus Foto Jokowi

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melayangkan surat peringatan kepada artis Ike Muti, Kamis (30/7/2020).

Surat peringatan itu berkaitan dengan unggahan Ike Muti di akun media sosial Instagram miliknya @ikemuti16 yang dianggap mendiskreditkan Pemprov DKI Jakarta.

Surat peringatan itu diteken Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah DKI Jakarta Yayan Yuhana pada 30 Juli 2020.

Dokumen bernomor 1795/-075 ini bersifat penting dan berisi tentang surat peringatan.

Hanya karena Fans Jokowi, Ike Muti Mengaku Gagal Dapat Job Mengisi Web Series Rekanan Pemprov DKI

Selain meminta klarifikasi atas unggahannya itu, Pemprov DKI bakal mengambil langkah hukum pidana.

Upaya itu akan diambil apabila Ike Muti jika mengacuhkan surat peringatan yang dilayangkan Pemprov DKI selama 2x24 jam, terhitung sejak Jumat (31/7/2020).

“Salam Ibu Ike Muti. Kami telah mengirimkan surat somasi kepada Saudara atas isi posting Saudara di IG (Instagram) yang tidak faktual tersebut. Harap diterima dengan baik. Kami tunggu tindak lanjutnya.”

Pernyataan itu dari  Pemprov DKI Jakarta melalui akun Twitter @DKIJakarta. 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved