Berita Jakarta

Ike Muti Dikasih Waktu 2x24 Jam untuk Menjelaskan Somasi yang Cemarkan Pemprov DKI Jakarta

Artis seni peran sinetron Ike Muti dalam masalah besar bermula dari masalah unggahan Fotonya dengan Presiden Jokowi.

Instagram Ike Muti
Ike Muti bersalaman dengan Presiden Joko Widodo 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Mengawali Agustus 2020, jagad media sosial heboh dengan pemberitaan salah satu Artis; Ike Muti.

Foto Ike Muti bersama Presiden RI Jokowi jadi perbincangan gara-gara keterangan foto yang diunggah Ike Muti menyerempet Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

Apa sebenarnya yang terjadi? 

Artis seni peran sinetron Ike Muti dalam masalah besar bermula dari masalah unggahan Fotonya dengan Presiden Jokowi. 

Pemprov DKI Kirimkan Somasi kepada Artis Ike Muti, Kader PSI Muannas Alaidid Berikan Pembelaan

Unggahan di Twitter itu kini mendapat peringatan keras dengan adanya surat somasi dari Pemprov  DKI  Jakarta. 

Cek kisah dan Kronologinya: 

Bermula saat  dirinya mengunggah Foto bersama Jokowi di akun Twitternya. 

Fotonya biasa namun captionnya menyebut dirinya gagal dapat job web series hanya gara-gara tidak mau menghapus Foto bersama Presiden Jokowi.

Jokowi Bakal Salat Idul Adha di Istana Bogor, Kirimkan Satu Sapi ke Setiap Provinsi

Bahkan, pemprov DKI melayangkan surat somasi kepada artis sinetron Ike Muti terkait cuitannya di akun media sosial (medsos).

Berikut fakta-fakta Ike Muti bermasalah dengan anak buah Anies Baswedan di DKI Jakarta:

1. Foto Senyum dengan Jokowi

Akun Instagram dan Twitter Ike Muti ramai dikomentari warganet. 

Banyak warganet yang kemudian langsung menuding Pemprov DKI maupun Anies Baswedan.

"Kenapa yah hati merek begitu dengkinya... apakah mereka terlahir sebagai pembenci ??? Atau Allah lupa menyisipkan hati dan sejuk pada mereka. Tapi katanya mereka itu orang cukup beragama lho.. tapi kenapa begitu senangnya mereka memelihara dan menyuburkan rasa benci itu," tulis akun @vi53ka

Tidak sedikit yang menghubungkannya dengan hal-hal berbau politis.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved