Prostitusi Online
Vernita Syabilla Bantah Tak Berbusana saat Ditangkap dan Sebut Kondom di Kamar Bukan Miliknya
Vernita Syabilla menyadari kesalahan lantaran hanya berdua di dalam kamar bersama seorang pria berinisial S.
Penulis: Bayu Indra Permana | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Vernita Syabilla dimunculkan ke publik ketika polisi merilis kasus dugaan prostitusi online, Kamis (30/7/2020) siang.
Saat rilis berlangsung, Vernita Syabilla mengatakan saat diamankan polisi masih memakai busana.
Vernita Syabilla menyadari kesalahan lantaran hanya berdua di dalam kamar bersama seorang pria berinisial S.
• Mengapa Penggemar Veronica Tan yang Ditangkap Polisi Begitu Membenci Ahok?
• Buronan Djoko Tjandra Ditangkap, Komjen Listyo Sigit: Ini Menjawab Keraguan Publik kepada Polri
"Saya masih utuh berpakaian. Salahnya mungkin berduaan di kamar. Posisinya pun berjauhan," kata Vernira Syabilla saat live Instagram Polresta Lampung, Kamis.
Vernita Syabilla menyatakan, kondom yang ditemukan di kamar hotel itu bukan miliknya dan baru satu hari mengenal S.
Vernita Syabilla kaget ketika pemberitaan menyebutnya terlibat prostitusi online.
Saat itu Vernita Syabilla sekaligus meminta maaf ke keluarganya karena diduga terlibat prostitusi online.
• Update Dugaan Prostitusi Vernita Syabilla, soal Uang Rp30 Juta dan Temuan Kondom di Kamar Hotel
• Empat Fakta Vernita Syabilla, Miliki Bentuk Tubuh Ideal hingga Pernah Dituding sebagai Pelakor
"Saya minta maaf buat keluarga. Saya shocked dengan berita-berita yang beredar simpang-siur dan belum terbukti kebenarannya," kata Vernita Syabilla.
Wanita 27 tahun itu diamankan Selasa (28/7/2020) malam di sebuah hotel di Bandar Lampung.
Jadi saksi
Mirip seperti kasus Hana Hanifah di Medan, Polresta Bandar Lampung menetapkan dua muncikari sebagai tersangka kasus dugaan prostitusi online.
Sedang artis FTV Vernita Syabilla hanya sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan dirinya.
Kedua tersangka yakni Maila Kaesa (31), warga Pemalang, Jawa Tengah, dan Melianita Nur (21), warga Tambora, Jakarta Barat.
• Dihadirkan Saat Jumpa Pers, Vernita Syabilla Minta Maaf ke Keluarga dan Sebut Berita Tidak Benar
• Diamankan Polisi Terkait Dugaan Prostitusi Online, Vernita Syabilla: Saya Masih Utuh Berpakaian
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad didampingi Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, kedua tersangka berperan sebagai muncikari.
"Dari gelar perkara yang telah dilaksanakan dapat diputuskan dan ditetapkan dua tersangka dengan inisial MK (Maila Kaesa) dan MNA (Melianita Nur)," kata Pandra dalam konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020).