Berita Jakarta
Sistem Ganjil Genap Mobil di Jakarta Diberlakukan, Berikut Jadwal dan Daftar Ruas Jalan Ganjil Genap
Warga siap-siap, pemberlakuan ganjil genap mobil di Jakarta yang dilaksanakan pada pekan depan.
22. Jalan Salemba Raya sisi barat dan Jalan Salemba Raya sisi timur, mulai simpang Jalan Paseban Raya sampai dengan simpang Jalan Diponegoro
23. Jalan Kramat Raya
24. Jalan Stasiun Senen
25. Jalan Gunung Sahari
Adapun, informasi mengenai diterapkannya ganjil genap disampaikan Gubernur DKI Anies Baswedan saat mengumumkan perpanjangan masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi Kamis (30/7/2020).
"Mulai pekan depan kami akan siapkan penerapan ganjil genap," kata Anies.
PSBB transisi sendiri kembali diperpanjang selama dua pekan, terhitung mulai Jumat (31/7/2020) besok sampai 13 Agustus 2020.
Anies berujar, PSBB masa transisi kembali diperpanjang karena positivity rate masih di angka 6,5 persen kemudian Rt masih 1.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Ganjil Genap di Jakarta Mau Diterapkan Lagi, Ini 25 Ruas Jalan dan Jadwalnya"