Berita Jakarta
Pelanggar PSBB Transisi Berulang-ulang Bakal Dikenakan Denda Progresif
Pemprov DKI Jakarta akan memberlakukan denda progresif denda kepada pelanggar yang berulang-ulang melakukan kesalahan.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
YouTube Kemenkeu RI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Kementerian Keuangan RI, Jakarta Pusat pada Senin (27/7/2020).
Melalui siaran YouTube Pemprov DKI Jakarta pada Kamis (30/7/2020) malam, Anies Baswedan mengatakan, ada kenaikan kasus Covid-19 di Jakarta.
Bahkan kondisinya belum menunjukkan ke arah perbaikan atau penurunan kasus virus corona atau Covid-19.
“Dari dua minggu yang lalu sampai dengan sekarang, bisa dibilang kondisinya relatif sama,” kata Anies Baswedan.
Mempertimbangkan angka positivity rate mencapai 6,5 persen dan angka reproduksi masih di kisaran 1, DKI memutuskan kembali memperpanjang PSBB transisi fase pertama hingga tiga kali.
"Karena itulah dengan mempertimbangkan semua kondisi, kita memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB masa transisi di fase pertama untuk ketiga kalinya sampai tanggal 13 Agustus 2020,” kata Anies Baswedan.