Novel Baswedan Diteror
Dua Polisi Terpidana Penyerang Novel Baswedan Belum Dipecat, Polri: Masih Proses
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, hingga kini dua penyiram air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan belum dipecat.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, hingga kini dua penyiram air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan belum dipecat.
Meskipun, keduanya telah berstatus terpidana dan divonis oleh pengadilan.
Awi menerangkan status keanggotaan kedua penyerang Novel Baswedan, Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis, masih diproses.
• Pakai Motor, Mulai Besok Satpol PP Jakarta Pusat Gelar Operasi Masker di Permukiman
Dia bilang, ada proses yang harus dijalani sebelum penghentian keanggotaan.
"Itu berproses terkait dengan statusnya, tentunya nanti ada proses sendiri."
"Karena memang bagaimana proses penghentian anggota Polri dari Kepolisian Negara RI, itu ada aturan mainnya," kata Awi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/7/2020).
• Cuma Punya 58 Pengawas, DKI Minta 78 Ribu Perusahaan Lapor Bila Ada Karyawan Positif Covid-19
Dia mengatakan, nantinya proses penghentian keanggotaan dilakukan oleh Divisi Propam Polri.
"Nanti Propam yang akan memproses itu, apalagi sudah inkrah ya. Tunggu laporan dari Div Propam."
"Yang jelas itu betul larinya ke kode etik. Kalau orang sudah inkrah terbukti melakukan pidana tentunya larinya ke kode etik," jelasnya.
• Tak Punya Kuota Internet, Belasan Siswa Tertolong Wi-Fi Gratis di Aula Kantor Kelurahan Jatirahayu
Sebelumnya, Kurnia Ramadhana, anggota Tim Advokasi Novel Baswedan, menyebut vonis yang tidak lebih dari dua tahun menguntungkan terdakwa selaku anggota Polri.
Proses Hukum Kasus Penyiraman Air Keras Belum Puaskan Novel Baswedan, Ini Saran Polri |
![]() |
---|
Kapolri Baru, Novel Baswedan Berharap Aktor Intelektual Kasus Penyiraman Air Keras Terungkap |
![]() |
---|
Jokowi Curhat kepada Mahfud MD: Bagaimana Itu Kasus Novel Baswedan? Saya Loh yang Dibully |
![]() |
---|
Ogah Komentari Vonis Penganiaya Novel Baswedan, Mabes Polri: Peradilan Sudah Selesai |
![]() |
---|
Kritik Vonis Ringan, Politikus PAN: Subuh-subuh Bawa Air Keras, Masa Menyiramnya Tidak Sengaja? |
![]() |
---|