Rabu, 6 Mei 2026

Perbankan Syariah

Terlibat dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional, PT Jamkrindo Syariah Siap Bangkitkan Pelaku Usaha

Direktur Utama PT Jamkrindo Syariah, Gatot Suprabowo, menuturkan, pihaknya berkomitmen mendukung penuh program PEN yang diinisiasi oleh pemerintah;

Tayang:
Penulis: Dodi Hasanuddin | Editor: Dodi Hasanuddin
Istimewa
PT Jamsyar terlibat dalam PEN melalui penjaminan pembiayaan modal kerja melakukan penandatangan kerjasama dengan PT Askrindo Syariah. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTAPT Jamkrindo Syariah yang merupakan anak usaha PT Jamkrindo, ikut terlibat dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

PT Jamsyar terlibat dalam PEN melalui penjaminan pembiayaan modal kerja yang disalurkan oleh bank-bank syariah.

Penjaminan pembiayaan modal kerja ini dilaksanakan bersama dengan PT Askrindo Syariah.

Penandatanganan perjanjian kerja sama pembiayaan modal kerja tersebut dilaksanakan pada Senin, 27 Juli 2020 di Gedung Jamkrindo, Jakarta.

Direktur Utama PT Jamkrindo, Randi Anto, menjelaskan, penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan kelanjutan kerja sama yang sebelumnya telah dilakukan oleh PT Jamkrindo bersama PT Askrindo dengan beberapa bank umum pada 7 Juli lalu.

Tak Mau Kecolongan Setelah Beberapa Anggotanya Terpapar Corona, Pelayanan di Polsek Tambun Dibatasi

Lengkapi Barang Bukti Kasus Kombes RW, Polres Metro Jakarta Utara Sita Ponsel Sumber Masalah

Perjanjian kerja sama antara PT Jamkrindo Syariah dan PT Askrindo Syariah dilaksanakan dengan PT Bank BRI Syariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri, PT Bank BNI Syariah, dan PT Bank BTN Unit Usaha Syariah.

Kemudian dengan PT Bank Jatim Tbk Unit Usaha Syariah, PT Bank Jateng Unit Usaha Syariah, PT Bank BTPN Syariah, dan PT Bank Maybank Indonesia Unit Usaha Syariah.

Adapun terjamin yang dapat dijamin adalah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berbentuk usaha perorangan dan badan usaha yang terdampak pandemi Covid-19.

Terjamin tersebut dapat menerima pinjaman untuk modal kerja hingga Rp 10 miliar. Selain itu, terjamin juga tidak masuk dalam Daftar Hitam Negara (DHN) serta memiliki pembiayaan dalam kualitas performing financing per tanggal 29 Februari 2020.

Direktur Utama PT Jamkrindo Syariah, Gatot Suprabowo, menuturkan, pihaknya berkomitmen mendukung penuh program PEN yang diinisiasi oleh pemerintah untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan ekonomi para pelaku usaha yang terdampak oleh pandemi Covid-19.

”Selain itu, melalui penjaminan pembiayaan modal kerja, kami ingin memastikan agar pelaku UMKM dapat bertahan dan bangkit sehingga dapat berkontribusi pada perekonomian Indonesia”, ujar Gatot.

Pandemi Covid-19 berdampak sangat serius terhadap perekonomian Indonesia. Untuk membangkitkan perekonomian, pemerintah mengisiasi program PEN.

Salah satu implementasinya adalah penjaminan kredit/pembiayaan modal kerja bagi UMKM melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71 tahun 2020.

Untuk melaksanakan program PEN, pemerintah menugaskan PT Jamkrindo dan PT Askrindo untuk melaksanakan penjaminan pemerintah dalam rangka pelaksanaan program PEN.

Dalam hal pihak terjamin memerlukan fasilitas penjaminan dengan skema syariah, penjaminan dilaksanakan melalui PT Jamkrindo Syariah dan PT Askrindo Syariah.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved