Virus Corona

Lurah Serdang dan Seorang PPSU Positif Covid-19, Pelayanan tetap Beroperasi

Meski ada pegawai Kelurahan Serdang yang terkonfirmasi positif Covid-19, layanan masyarakat di Kelurahan tidak mengalami gangguan.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Mohamad Yusuf
Warta Kota/Desy Selviany
Pencari suaka menjalani swab test massal yang diadakan Puskesmas Kalideres, di eks Gedung Kodim Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (24/7/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Lurah Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rizka Handayani terkonfirmasi positif Covid-19.

Termasuk satu orang Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), di kelurahan tersebut positif corona.

Kendati demikian layanan Kelurahan tidak mengalami gangguan.

Sekretaris Lurah Serdang, Jakarta Pusat, Nur Hadiyat membenarkan jika ada ASN di Kelurahan Serdang yang positif Covid-19, hal ini diketahui berdasarkan hasil swab test.

"Jadi itu berdasarkan hasil swab test pada Jumat lalu, jadi ada dua yang terpapar, satu ASN Bu Lurah dan satu PPSU," kata Nur Hadiyat dikonfirmasi, Selasa (28/7/2020).

Ini 3 Tempat Kemping Asyik di Bogor untuk Ajak Keluarga Berwisata

Terdampak Pandemi, Pilot ini Banting Setir Jadi Kurir Makanan, Dulu Gaji Rp 2 Juta, kini Rp 250.000

Dikatakan Nur Hadiyat, meski ada pegawai Kelurahan Serdang yang terkonfirmasi positif Covid-19, layanan masyarakat di Kelurahan tidak mengalami gangguan.

Namun tetap pihaknya menyediakan layanan drop box.

"Kalau layanan tetap berjalan tidak terganggu," katanya.

Sementara itu, Camat Kemayoran Jakarta Pusat, Asep Mulyana mengatakan jika layanan di Kelurahan Serdang sudah kembali normal, meskipun memang ada pegawai yang terkonfirmasi Covid-19.

"Layanan sudah normal. Layanan pakai box dan online sistem jadi semua terlayani. Kemarin tiga hari itu kita tutup dulu jadi hari ini sudah kami buka kembali," ucapnya.

Sebelumnya masih di wilayah Kemayoran Jakarta Pusat, 5 orang ASN Kelurahan Harapan Mulai juga terpapar covid19.

Saat ini Kelurahan Harapan Mulai menerapkan sistem drop box untuk penganti layanan tatap muka.

Pihak Kelurahan Harapan Mulai sendiri berencana akan kembali membuka Kantor Kelurahan secara normal pada Kamis (30/7) mendatang.

Pihak Kelurahan ingin area lingkungan Kelurahan bebas dari penyebaran Covid-19.

Terungkap! Ternyata Brigjen Pol Prasetijo pernah Minta Anak Buahnya Bakar Surat Jalan Djoko Tjandra

Pria dan Wanita Ditemukan Tewas tanpa Busana di Dalam Mobil, saat Berlayar di Atas KMP Nusa Putra

Peningkatan Kasus di Perkantoran

Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah membenarkan terjadi peningkatan kasus positif di wilayah perkantoran.

"Memang terjadinya peningkatan kasus di wilayah perkantoran," kata Dewi kepada wartawan, Senin (27/7/2020).

Berdasarkan analisis data klaster perkantoran yang dihimpun, ada 59 klaster perkantoran di ibu kota yang terpapar Covid-19, dengan total 375 temuan kasus.

 24 Tahun Tanpa Kejelasan, Pengacara Soerjadi dan Buttu Hutapea Minta Kasus 27 Juli Dituntaskan

Dari data tersebut, sebelum tanggal 4 Juni atau sebelum DKI Jakarta masuk masa transisi, jumlah kasus positif di perkantoran hanya 43 orang.

Namun, pada rentang 4 Juni-25 Juli 2020, atau setelah pemerintah melonggarkan sejumlah sektor usaha, kasus positif di perkantoran meroket ke angka 332 orang.

Terkait jumlah kasus pada analisis data tersebut, ia mengatakan bakal memperbarui dan memverifikasi lagi ke masing-masing instansi.

 25 Persen Tempat Hiburan dan Restoran di Kota Bekasi Langgar Protokol Kesehatan, tapi Tak Berat

"Angka pada slide tersebut masih ada yang perlu diupdate dan diverifikasi," tuturnya.

Terpisah, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia juga membenarkan peningkatan kasus Covid-19 di perkantoran.

Menurutnya, jumlah kasus di perkantoran harus dijadikan cermin bagi masyarakat untuk taat protokol kesehatan sesuai anjuran.

 KRONOLOGI Pasien Covid-19 Kabur dari RS Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Ingin Isolasi Mandiri

"Iya, agar menjadi kewaspadaan kita bersama agar taat protokol kesehatan di kantor dan di luar kantor," ucap Dwi.

Dwi menjelaskan, kepada kantor yang kedapatan memiliki kasus positif, akan dilakukan disinfeksi guna menghilangkan risiko penularan.

Dinas Kesehatan juga melacak dan menelusuri temuan kasus Covid-19 di kantor tersebut, baik memeriksa pegawai kantor setempat maupun keluarga yang bersangkutan.

 Luhut Pastikan Kedatangan 500 TKA Asal China Takkan Ambil Peran Tenaga Kerja Indonesia

"Kepada kantor yang ada kasus, dilakukan tracing baik ke pegawai kantor maupun ke keluarga pada kasus yang confirm."

"Untuk kantor dilakukan disinfeksi di area yang bisa berpotensi risiko penularan," paparnya.

Berikut ini analisis data klaster perkantoran di ibu kota:

A. Klaster kementerian, total 122 kasus

1. Kementerian Keuangan 25 kasus;

2. Kemendikbud 22 kasus;

3. Kemenparekraf 15 kasus;

4. Kemenkes 10 kasus;

5. Kementerian ESDM 9 kasus;

6. Litbangkes 8 kasus;

7. Kementerian Pertanian 6 kasus;

8. Kementerian Perhubungan 6 kasus;

9. Kementerian Kelautan 6 kasus;

10. Kementerian Luar Negeri 4 kasus;

11. Kemenpan RB 3 kasus;

12. Kemenkominfo 3 kasus;

13. Kementerian Pertahanan 2 kasus;

14. Kemenkumham 1 kasus;

15. Kementistek/BRIN 1 kasus;

16. Kementerian LHK 1 kasus;

17. Kementerian PPAPP 1 kasus.

B. Klaster perkantoran, total 253 kasus

1. Sudin KPKP Jakut 23 kasus;

2. Samsat Polda 20;

3. LAN 17 kasus;

4. Dinkes DKI 15 kasus;

5. PLN 7 kasus;

6. PMI Pusat 6 kasus;

7. Batan 5 kasus;

8. BPOM 5 kasus;

9. BRI 5 kasus;

10. BPKD 4 kasus;

11. Dishub MT Haryono 4 kasus;

12. Dinas UMKM DKI 3 kasus;

13. PTSP Wali Kota Jakbar 3 kasus;

14. Komisi Yudisial 3 kasus;

15. LKPP 3 kasus;

16. BPK RI 2 kasus;

17. BNN 2 kasus;

18. Kantor Camat Kota 2 kasus;

19. Kantor Kecamatan Menteng 2 kasus;

20. Kominfotik DKI 2 kasus;

21. Dinas Kehutanan 1 kasus;

22. Dispenda 1 kasus;

23. Kantor Kecamatan Cempaka Putih 1 kasus;

24. Kelurahan CPB 1 kasus;

25. Suban Pendapatan 1 kasus;

26. PAMDAL 1 kasus;

27. BPAD 1 kasus;

28. Polres Jakut 1 kasus;

29. BBPK 1 kasus;

30. Bhayangkara 1 kasus;

31. PT Antam 68 kasus;

32. Kimia Famra Pusat 20 kasus;

33. Samudera Indonesia 10 kasus;

34. Pertamina 3 kasus;

35. Indosat 2 kasus;

36. PSTW Kelapa Dua Wetan 2 kasus;

37. Kantin 2 kasus;

38. Siemens Pulogadung 1 kasus;

39. MY Indo Airland 1 kasus; 

40. PT NET 1 kasus;

41. SMESCO (belum lapor);

42. ACT (belum lapor). (Danang Triatmojo)

(JOS)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved